Polsek Medan Timur Amankan 1(satu) orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian SPM

Ibnnews.co.id, Medan – Polsek Medan Timur amankan 1(satu) orang laki-laki Pelaku Tindak Pidana Pencurian SPM, dimana tkp nya dijalan rakyat simpang mesjid taufik , kel. Tegal rejo, Kec. Medan perjuangan Minggu 14 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. dan tsk ditangkap di jalan pancing , kel. Indra kasih, Kec. Medan tembung. Minggu, 14/06/26 sekira Pukul 18.00 Wib.
Tsk atas nama Dafa Adhtya, usia (18 Tahun), Mocok-mocok
beralamat. : jalan pasar VII Gg sejahtera kec. Percut Sei Tuan. Dari tsk didapat barbut Jacket yang digunakan pada saat melakukan pencurian.
Minggu, 14/06/26 sekira pukul 10.00wib Korban (Anak pelapor) ditelpon dan disuruh untuk menjemput terlapor dijalan pancing selanjutnya korban membonceng terlapor dan pergi mengisi minyak, selanjutnya terlapor mengajak korban pergi ke tempat kawannya untuk mencairkan duitnya, selanjutnya terlapor mengajak korban membeli rokok di TKP, pada saat korban membeli rokok, terlapor membawa pergi SPM milik korban.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Minggu, 14/06/26,sekira pukul 17.00WIB menerima laporan melalui HT, bahwa pelaku pencurian SPM, TKP jalan rakyat diamankan oleh korban, lalu Tim Reskrim Polsek Medan Timur memboyong tersangka ke Mako Polsek Medan Timur, selanjutnya Tim Reskrim Polsek Medan Timur menyarankan kepada korban untuk membuat Laporan ke Polisi. Saat ini tsk masih berada dalam tahanan Mako Polsek Medan Timur.(Tim)

