TIM.OPSNAL RESKRIM POLSEK MEDAN TIMUR TANGKAP 1 (SATU) PELAKU PENCURI SEPEDA GUNUNG

Ibnnews.co.id, Medan – Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur amankan 1 (satu) orang Pencuri sepeda gunung di Jl. Muara sipongi Kel. Gaharu Kec. Medan Timur, Senin 22/06/26 pada Pukul 18.00 Wib. Dan si tsk ditangkap di Jln. Sutomo, Kel. Durian Kec. Medan Timur.
Adapun korban bernama MUHAMMAD YUDI MULYANTO
Usia (63 Tahun), Pensiunan ASN
beralamat : Jl. Muara Sipongi No.11-A-55, Kel. Gaharu Kec. Medan Timur
Sedangkan si tsk bernama ARIMAN SIREGAR, ( 34 Tahun) pengangguran
neralamat : Jl. Sidorukun, gg Kerang No.48-A Kel. Pulo Brayan Darat II, Kec. Medan Timur.
Dari si tsk didapat barbut Satu buah Celana traning panjang warna hitam yang dipakai pada saat melakukan pencurian
Senin, 22/06/26 sekira pukul 17.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan S.H, M. Si, Panit Opsnal Reskrim Ipda Adil Tamba, S.H mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian Sepeda Gunung berada di sebuah bengkel ban di Jl. Sutomo Medan, Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak ke lokasi dan sekira pukul 18.00 Wib langsung mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Medan Timur.
Hasil dari interogasi yang dilakukan Tim Reskrim Polsek Medan Timur bahwa si Pelaku An. ARIMAN SIREGAR mengakui bahwa benar ianya telah melakukan tindak pidana Pencurian sepeda gunung di Jl. Muara Sipongi pelaku sudah menghabiskan uang tersebut untuk makan, beli rokok, dan narkoba jenis sabu. Sampai berita ini dirilis si tsk masih dalam tahanan Mako Polsek Medan Timur untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(Tim)

