Polsek Medan Timur Terima Tersangka Pencuri Kabel Instalasi Listrik Dari Massa Warga Brayan Medan.

Share


‎Ibnnews.co.id, Medan – Polsek Medan Timur  telah menerima 1(satu) orang  Pelaku Tindak Pidana Pencurian kabel instalasi listrik, dijalan Damar, kel Pulo Brayan Darat I, Kec Medan Timur dan kejadian tersebut terjadi di hari Minggu, 14/06/26 pukul 20.30 WIB. Tsk atas nama Edo Purwanda., usia (30 Tahun). Swasta. beralamat. : Jalan Damar II, Kel Pulo Brayan Darat I, Kec Medan Timur. Dan tsk ditangkap Minggu, 14/06/26 sekira Pukul 22.00 Wib.

Barang bukti yang didapat dari tsk – 1 (satu) baju kaus lengan pendek warna hitam.
– 1 (satu) celana panjang warna hitam.
– kabel listrik.
‎Peristiiwa tersebut terjadi pada Minggu, 14/06/26 sekira pukul 20.30 wib pelapor yang merupakan pengurus keamanan komplek Damar, medapat laporan dari warga bahwasanya kabel instalasi listrik telah di curi oleh pelaku, selanjutnya pelapor langsung mengecek dan ternyata benar kabel instalasi listrik dan piting kampu sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.

Minggu, 14/06/26, sekira pukul 23.00 WIB aTim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur menerima tsk dari massa warga Brayan pelaku pencurian kabel instalasi listrik, TKP di jalan Damar yang diamankan oleh massa, dan tsk di bawa ke Mako Polsek Medan Timur, selanjutnya piket Polsek Medan Timur menerima dan menyarankan kepada korban untuk membuat Laporan Polisi dan dibuatlah laporan atas pencurian tersebut  Saat ini tsk masih dalam tahana Mako Polsek Medan Timur (Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *