BKPSDM Dairi Perkuat Disiplin ASN Lewat Bimtek Penanganan Pelanggaran

Share

Ibnnews.co.id.Dairi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengelolaan platform Document Management System (DMS).

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, di Hotel Beristera Sitinjo, Rabu-Kamis (17-18/6/2026).

Bimtek tersebut membahas penanganan pelanggaran disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta pedoman pelaksanaan Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022.

Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi, Yon Hendrik, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan aparatur di lingkungan Pemkab Dairi

“Bimtek ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pembinaan disiplin ASN di setiap OPD sekaligus menyosialisasikan pengelolaan platform Document Management System (DMS) sebagai kewajiban yang harus diketahui ASN,” ujar Yon Hendrik, Kamis (18/6/2026).Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris kecamatan, serta Kasubbag Umum yang menangani urusan kepegawaian di masing-masing OPD.Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut mencapai 100 orang. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan.Yon Hendrik menambahkan, tujuan pelaksanaan bimtek penanganan dugaan pelanggaran ASN tersebut adalah untuk mewujudkan ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.Ia menjelaskan, nilai Berorientasi Pelayanan berarti ASN harus memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, bersikap ramah, cekatan, solutif, dapat diandalkan, serta terus melakukan perbaikan.Nilai Akuntabel menekankan ASN agar melaksanakan tugas secara jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan memiliki integritas tinggi, termasuk menggunakan kekayaan negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien. Sementara nilai Kompeten mendorong ASN untuk terus meningkatkan kemampuan, menghadapi tantangan yang berubah, membantu orang lain belajar, serta melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.(Manap)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *