๐ฃ๐ผ๐น๐๐ฒ๐ธ ๐ฃ๐ฎ๐ป๐ถ๐ฝ๐ฎ๐ต๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฎ๐๐ฟ๐ผ๐น๐ถ ๐๐ฅ๐ฌ๐ ๐๐ถ๐ฝ๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ฒ๐๐๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฎ๐บ๐๐ถ๐ฏ๐บ๐ฎ๐

Ibnnews.co.id, Panipahan โ Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Polsek Panipahan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa malam (23/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Panipahan, yakni BRIPDA Feri Martin Hutauruk dan BRIPDA Andreas Mardomu Calvinus Pintubatu, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan, Jalan ST Kepenghuluan Panipahan, serta Jalan Bakti Kelurahan Panipahan Kota.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dan pemantauan situasi guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta aksi premanisme.
Kapolsek Panipahan, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
โMelalui patroli rutin ini, kami ingin memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Panipahan tetap kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,โ ujar Kapolsek.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana C3, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, premanisme, serta peredaran minuman keras. Seluruh sasaran operasi terpantau dalam kondisi aman dan terkendali.
Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan dilaksanakannya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Panipahan berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Panipahan terpantau aman, tertib, dan kondusif.[๐ ๐ ]

