Wamen ATR/BPN Pastikan Penggantian Sertipikat Korban Bencana Diproses Cepat

Share

Ibnnews.co.id, Tapanuli Selatan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, memastikan masyarakat terdampak bencana banjir yang mengalami kerusakan atau kehilangan sertipikat tanah akan mendapatkan layanan penggantian secara cepat dan optimal. Kepastian tersebut disampaikan saat menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga Desa Tolang Julu, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (10/12/2025).

Di tengah kunjungannya ke lokasi pengungsian Posko Moslem Disaster Rescue (MDR) MUI, Wamen Ossy menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak bencana, khususnya terkait dokumen pertanahan yang rusak atau hilang.

“Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di daerah terdampak bencana siap membantu proses penerbitan sertipikat secara cepat, sederhana, dan tanpa beban berlebih bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.

Menurutnya, penggantian sertipikat tanah bagi korban bencana merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak masyarakat atas tanah dan asetnya. Oleh karena itu, jajaran ATR/BPN di daerah diminta proaktif mendampingi warga, mulai dari pendataan hingga proses administrasi penerbitan sertipikat pengganti.

Selain menyerahkan bantuan kemanusiaan, Wamen Ossy juga menyempatkan diri berdialog dengan warga terdampak, mendengarkan langsung keluhan serta kebutuhan mereka pascabencana. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai elemen masyarakat sangat penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

Kehadiran Wamen ATR/BPN di lokasi bencana diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan kepastian kepada masyarakat bahwa proses administrasi pertanahan tetap berjalan, sekaligus memastikan layanan publik tetap hadir di tengah situasi darurat.
(cts)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *