Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Melakukan Pemerasan Dan Premanisme.

Ibnnews.co.id, Medan
Selasa 11 November 2025.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Diamankan 1 (satu) Orang laki laki Pelaku atas nama Ronald Ferry Sitohang alias Baron (51) warga Jalan Surau Gang Darurat No. 4 Kelurahan Sei Putih Timur I Kecamatan.Medan Petisah.
Tersangka ini melakukan Pemerasan dan Premanisme kepada koranan atas nama Ahmad Riansyah Lubis Tkp Jalan Pabrik Tenu Hari Selasa 11 November 2025 Sekira Pukul 15.30.wib.
Kepada wartawan Kanit Resrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak M.Tambunan SH.MH
Mengatakan kronologis kejadian Senin 03 November 2025 pkl 15.00 wib yang mana korban atas nama Ahmad Riansyah Lubis bekerja sebagai mandor proyek pembangunan ruko Jalan.Surau Kelurahan Sei Putih Timur I Kecamatan Medan Petisah di datangi oleh pelaku yang datang dengan marah dan mengancam korban dengan mengatakan Kalian kasih uang pemuda setempat ini dulu,Kalau nggak kalian kasih samaku,Gak usaha kalian Kerja,ku Ributi nanti tempat kalian ini, mendapat ancaman tersebut korban pun merasa takut dan memberhentikan pekerjaan bangunan, lalu korban pun memanggil kepala lingkungan dan meminta tolong kepala lingkungan untuk memberikan uang kepada pelaku, lalu kepala lingkungan pun memberikan uang yang diberikan oleh korban kepada pelaku dan pelaku pun membuat kwitansi tanda terima uang, atas kejadian tersebut korban pun keberatan dan membuat pengaduan.
Lanjut kata Iptu Polsek M Tambunan kronologis diamankan Tersangka ini Pada hari Selasa 11 November 2025 Pukul 15.30 wib.Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin oleh Ipda Zepry Nadapdap SH.MH. selaku Panit 2 Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya Ada orang yang melakukan aksi pemerasan beserta pengancaman di Jalan. Surau
Kemudian Tim langsung bergerak melakukan Propelling sekitar TKP dan ditemukan kecurigaan kepada salah satu warga atas nama Ronald Ferry Sihohang ,(51).
Setelah ciri ciri diketahui team bergerak langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan, tersangak terlihat sedang berjalan di sekitaran Jalan Pabrik Tenun.
Setelah di introgasi pengakuan tersangka benar ia melakukan tindak pemerasan dan pengancaman kepada pekerja bangunan yang sedang dalam proses dibangun di Jalan. Surau.
Selanjutnya Tim memboyong Pelaku dan Barang bukti ke Mako Polsek Baru Untuk Proses Lanjut.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut kata Iptu Poltak..
(Tim)

