Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba di Desa Sei Mencirim.

Share

Ibnnews.co.id, Kutalimbaru.

Selasa 11 November 2025

Polsek kutalimbaru Operasi GSN “Gerebek Sarang Narkoba” di tempat Barak Tower Dusun III Desa Sei Mencirim, Barak Dusun VI dan Barak Banten Dusun VII Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten.Deli Serdang.Hari Rabu 05 November 2025 Pukul 16.00 wib.

Arahan Serta Pembagian Tugas Yang Dipimpin Oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH.

Setelah Selesai Arahan Dari Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu,SH, tim langsung bergerak menuju ke TKP..

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH.
Kanit Reskrim IPDA A.Sinulingga ,Kanit Samapta Polsek Kutalimbaru IPDA Suib Saipul dan Personil Polsek Kutalimbaru.

Kapolsek kutallimbaru AKP Sitepu SH didampingi Kanit Reskrim Ipda A Sinulingga
Mengatakan kami Sesampainya dilokasi Barak Tower Dusun III Desa Sei Mencirim dan dilokasi tersebut sudah kosong serta tidak ada pengunjung, kemudian Tim langsung merubuhkan barak yang ada ditempat tersebut dan membakar barak tersebut.

Kemudian Tim berangkat menuju Dusun VI dan menemukan barak dalam keadaan kosong kemudian Tim merobohkan tenda-tenda yang ada ditempat tersebut dan membakarnya.

Kemudian Tim bergerak ke Dusun VII Banten Desa Sei Mencirim dan menemukan Barak dalam keadaan kosong kemudian Tim merubuhkan tenda-tenda yang ada ditempat tersebut dan Tim membakar tenda-tenda tersebut.

Setelah selesai melakukan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ), tim langsung melakukan apel konsolidasi.

Barang bukti Dari lokasi Dusun III Desa Sei Mencirim,tidak:Ditemukan pipet dan plastik klip kecil.

Kami Melakukan patroli kedaerah Desa Sei Mencirim untuk mengantisipasi peredaran Narkoba tersebut kata AKP Idem Sitepu..

(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *