RESIDIVIS PENCURI SEPEDA MOTOR DITANGKAP TIM RESKRIM POLSEK MEDAN TIMUR. 

Share




‎Ibnnews.co.id, Medan – Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur menangkap  1 (satu) orang laki-laki Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jln. Sidorukun ( Depan Indomaret ) Kel. Pulo Brayan Darat II Kec. Medan Timur Sabtu, 18/07/ 26 pada Pukul 08.40 Wib. Korban bernama : Andri Syahputra, usia(38 tahun), wiraswasta
beralamat di jl,Sidorukun kel,pulo Brayan Darat II kec,Medan Timur

‎Sedangkan tersangka bernama Febriansyah Silalahi, usia (29 Tahun)
‎Wiraswasta yang beralamat : Jln. Budi Pembangunan Kel. Pulo Brayan Kota Kec. Medan Barat. Barang bukti yang didapat dari si pelaku
‎- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat
– Pakaian yg di pakai tersangka

‎Awal peristiwa itu terjadi bahwa Pada hari Sabtu tanggal 18/07/26 sekira pukul 08.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan S.H, M. Si, Panit Opsnal Reskrim Ipda Adil Tamba, S.H mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian sepeda motor berada di jalan sidorukun, Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Medan timur.

Lalu Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur melakukan interogasi kepada si Pelaku An. Febriansyah Silalahi dan dia mengakui bahwa benar ianya telah melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor dengan cara disaat tsk melintas di depan indomaret ( TKP) tsk melihat speda motor korban terparkir di depan pintu indomaret dalam posisi kunci speda motor lengket. Pelaku mengakui bahwasanya telah menjalani hukuman sebanyak 2 kali (RESIDIPIS) dalam kasus pencurian R2 dan toko buah. Saat ini si tersangka dalam tahanan Mako Polsek Medan Timur.(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *