Realisasi Anggaran Sekretariat Dewan Tahun 2024 Hanya Capai 83,28%, Silpa Rp 10 Miliar, Kinerja Sekwan Perlu Dievaluasi
Ibnnews.co.id, *Simalungun.* – Anggaran Sekretariat Dewan Tahun 2024 yang direncanakan mencapai Rp 60.612.171.305,- dan terjadi penambahan anggaran Rp. 88.570.000, sehingga anggaran menjadi Rp. 60.700.741.305,- tetapi hanya terealisasi sebesar 83,28%. Dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 10 miliar, hal ini terungkap ketika awak media ini mengkonfirmasi Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Kab. Simalungun, Senin (13/01/2024). Pertanyaan besar muncul terkait efektivitas penggunaan dana tersebut. Tidak hanya sekadar menyedihkan, fakta ini menunjukkan lemahnya kualitas perencanaan dan implementasi anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan. Kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) pun menjadi sorotan utama yang mendesak untuk dievaluasi secara menyeluruh.
Ketidakefektifan dalam merealisasikan anggaran menjadi indikator lemahnya tata kelola administrasi dan eksekusi program. Salah satu isu yang mencuat adalah pelaksanaan agenda reses yang hanya dilakukan satu kali sepanjang tahun 2024. Padahal, sesuai ketentuan, reses seharusnya dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun. Reses memiliki peranan penting sebagai sarana anggota dewan untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat dalam daerah konstituennya. Dengan hanya satu kali mengadakan reses, ada banyak aspirasi masyarakat yang gagal terserap dan, pada akhirnya, tidak bisa diperjuangkan dalam kebijakan atau anggaran yang relevan.
Minimnya realisasi program ini menunjukkan tidak optimalnya koordinasi dan pengelolaan internal di lingkungan Sekretariat Dewan. Rendahnya keseriusan dalam mengelola agenda dewan juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Bagaimana masyarakat bisa merasa aspirasinya diperjuangkan jika mekanisme penyerapan aspirasi justru diabaikan? Situasi ini tentu memerlukan perhatian mendalam dari berbagai pihak, terutama pimpinan dewan dan instansi pengawas anggaran.
Lebih ironis lagi, Silpa yang mencapai Rp 10 miliar menunjukkan bahwa ada dana yang seharusnya dialokasikan secara produktif namun dibiarkan mengendap. Ini merupakan pemborosan potensi pembangunan dan bukti bahwa anggaran tidak direncanakan dengan matang. Padahal, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendukung program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, evaluasi mendalam terhadap kinerja Sekwan menjadi langkah yang tak terelakkan. Evaluasi ini tidak hanya harus mencakup kemampuan pengelolaan anggaran, tetapi juga koordinasi program, prioritas agenda kerja, dan komitmen terhadap tugas-tugas strategis sekretariat. Jika diperlukan, perombakan struktural pun perlu dipertimbangkan demi efisiensi dan efektivitas yang lebih baik di masa mendatang.
Selain evaluasi internal, penting pula dilakukan pengawasan ketat terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun berikutnya. Anggota dewan diharapkan lebih aktif memantau kinerja Sekretariat Dewan untuk memastikan bahwa agenda-agenda krusial seperti reses tidak lagi terabaikan. Pemerintah daerah dan aparatur terkait juga memiliki peran penting untuk memastikan anggaran digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan bersama.
Kinerja sekretariat merupakan tulang punggung bagi para legislator dalam menjalankan tugas-tugasnya. Jika kelemahan seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya nama baik sekretariat yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif secara keseluruhan. Tidak ada ruang untuk mengabaikan masalah ini. Perubahan harus segera dilakukan agar anggaran yang telah diperoleh benar-benar digunakan untuk memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat. (Jhon Turnip)

