Polsek Kutalimbaru Gelar Press Release Berhasil Kerja Cepat Amankan 2 Pria Bandar Narkoba Jenis Sabu.

Share

Ibnnews.co.id, Kutalimbaru
Kamis 17 Juli 2025.

Personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan jual-beli narkoba jenis sabu Tkp di Jalan ladang bambu gang keluarga & Desa Sembahe Baru Kecamatan.Pancur Batu Kabupaten.Deli Serdang hari Kamis 10 Juli 2025.

Nama nama Petugas Pelaksana AKP Idem Sitepu SH.,Iptu Maruba Sinaga SH .Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Aiptu Rudianta Sembiring ,Bripka D Manulang
Bripka Dedi Sinulingga

Menindaklanjuti laporan tersebut oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH. I didampingi Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Maruba Sinaga, SH, bersama personel unit reskrim, yakni Aiptu Rudianta Sembiring, Bripka D. Manullang, dan Bripka Dedi Sinulingga ,Briptu Adi Permana Taringan.

Polsek Kutalimbaru Gelar Press Release
kemudian anggota opsnal melaksanakan under cover bay (menyamar) untuk membeli narkoba jenis sabu, setelah bertemu dengan pelaku anggota opsnal langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke mako polsek kutalimbaru.

Identitas Pelaku bernisial JS Usia 33 Tahun agama Islam Pekerjaan Wiraswasta
Warga Jalan Balai Desa Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan.Medan Tuntungan Kota Medan.

Barang barang bukti diamankan Polsek Kutalimbaru 1 (satu) Plastik klip sedang yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 4,82 gram – 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru

Identitas pelaku bernisial AS alias Kreak usia 40 Tahun Islam Wiraswasta warga Tanjung Anom gang keluarga Desa Tanjung Anom Kecamatan. Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang

Barang barang bukti bernisial JS :12 (dua belas) Plastik klip kecil yang diduga paket sabu,1 (satu) plastik klip besar yang diduga paket sabu – Uang Tunai Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) hasil dari penjualan sabu
3 (tiga) bungkus plastik yang berisikan puluhan plastik klip sedang kosong, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam,1 (satu) unit hp merk vivo warna hijau,1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam dan 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru

Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kutalimbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Kutalimbaru berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan tindakan cepat dan tegas kata AKP Idem Sitepu.

(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *