Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah di Sultra Wujudkan Sistem Pertanahan Modern dan Inklusif

Share

Ibnnews.co.id, Kendari, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem administrasi pertanahan yang modern, transparan, dan inklusif. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025), di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra.

Dalam paparannya, Nusron menegaskan bahwa sistem administrasi pertanahan yang ideal tidak dapat diwujudkan secara sepihak. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi lintas sektor, khususnya dari jajaran pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, bupati maupun wali kota,” ujar Nusron tegas di hadapan peserta rapat.

Ia menjelaskan bahwa sistem administrasi pertanahan modern harus mencakup empat klaster utama, yakni:

1. Land Tenure (Kepastian Hak Atas Tanah) – menjamin legalitas dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah,

2. Land Value (Penilaian Nilai Tanah) – menyediakan informasi akurat mengenai nilai tanah sebagai dasar perencanaan fiskal dan investasi,

3. Land Use (Penggunaan Tanah) – mendukung pengelolaan ruang yang berkelanjutan dan sesuai rencana tata ruang, serta

4. Land Development (Pengembangan Tanah) – mendorong pemanfaatan tanah secara produktif demi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Menurut Nusron, integrasi keempat klaster ini merupakan kunci dalam menciptakan ekosistem pertanahan yang tidak hanya efisien dan terukur, tetapi juga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas.

Namun demikian, ia tidak menampik bahwa proses implementasi sistem ini akan menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek regulasi, kapasitas sumber daya manusia, maupun kesiapan infrastruktur digital. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen pemerintahan daerah menjadi sangat krusial dalam menjawab tantangan tersebut.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan program dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pertanahan dan penataan ruang, guna mendukung pembangunan wilayah yang berkeadilan dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.(clara s)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *