Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan dan Transparansi Data untuk Percepat Pemberantasan Mafia Tanah

Share

Ibnnews.co.id, Jakarta
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menekankan urgensi penguatan sistem pengawasan serta peningkatan transparansi data sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Sebagai mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi II DPR RI menilai bahwa digitalisasi pertanahan merupakan pilar utama dalam menciptakan tata kelola yang bersih, modern, dan bebas dari praktik percaloan. Menurut Dede Yusuf, penerapan sistem digital yang kuat dan dapat diawasi publik akan mempersempit ruang manipulasi serta menutup pintu bagi aktor-aktor mafia tanah.

> “Dengan teknologi dan transparansi, kita bisa memotong jalur calo-calo maupun mafia tanah. Proses penyelesaian kasus harus mengikuti langkah standar dalam sistem digital dan dapat diakses publik,” tegasnya.

 

Dede Yusuf menggarisbawahi bahwa pemberantasan mafia tanah bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan yang dilakukan secara sistematis. Integrasi data pertanahan yang akurat, pengawasan internal yang ketat, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi faktor penting yang harus berjalan beriringan.

Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan digitalisasi pertanahan di Kementerian ATR/BPN, termasuk memastikan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah berjalan optimal. Langkah ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum bagi masyarakat serta meminimalkan potensi sengketa.

Dalam forum tersebut, DPR RI juga menekankan bahwa transparansi data publik harus menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem pertanahan yang akuntabel. Data yang terbuka, terintegrasi, dan dapat diverifikasi diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat efektivitas penyelesaian kasus pertanahan.

Rapat koordinasi yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih, responsif, dan bebas intervensi mafia tanah.
(Cts)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *