Kanit Reskrim Medan Timur Amankan Pelaku Penganiayaan.

Share

Ibnnews.co.id, Medan – Sabtu 05 April 2025.

Menindaklanjuti Berita Viral di Medsos Instagram Akun medancyber_official dan sumateracyber terkait penganiayaan secara bersama-sama terhadap pegawai warkop jaya jalan mukhtar basri kelurahan. glugur darat, kecamatan.medan timur kota Medan.

Kapolsek Medan timur telah amankan 1 (satu) orang laki-laki Pelaku atas nama Yopi Molana.(36) Warga jalan Siguntang, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur.tersangka ini melakukan Tindak Pidana penganiayaan secara bersama-sama TKP Diamankan Warkop Jaya, Jalan Muktar Basri,Kelurahan Glugur darat,Kecamatan Medan Timur.kota medan Kamis, 03 April 2025, Pukul 02.15.wib.

Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/168/IV/2025 Sek – Medan Timur Polrestabes Medan Tanggal 03 April 2025 Pelapor atas nama Mubin Arif (29) warga Jalan Muktar Basri, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur kota Medan.

Kapolsek Medan Timur,Kompol Briston Agus Munthecaedo Napitupulu ST.SIK.Melalui Kanit Resrim Polsek Medan Timur Iptu Evan Lian Siahaan SH.mengatakan kronologis kejadianya pada Kamis, 03 April 2025, Pukul 02.15 Wib, Personil Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur melakukan mengamankan 1 (satu) orang pelaku atas nama Yopi Molana berdasarkan rekaman CCTV ikut melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban bernama Mubin Arif Karyawan Warkop Jaya adapun saat ini pelaku yang masih dalam pengejaran yakni atas nama Jul Tanok,Febri Alias Bartes, Fadli.

Lanjut mantan Kanit Resrim Polsek kutalimbaru Hasil Interogasi Terhadap Tersangka ini adalah Berdasarkan keterangan Tersangka atas.Yopi bahwa benar mereka telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang laki-laki yang bekerja di Warkop Jaya diketahui bernama Arep, dan penganiayaan tersebut terjadi karena Yopi CS tersinggung sebagai pemuda setempat merasa tidak dihargai oleh pemilik dan karyawan Warkop Jaya, dimana awal mulanya mereka meminjam gelas, tapi tidak dipenuhi oleh karyawan dengan alasan pengunjung ramai.

Kepada wartawan Kanit Resrim Polsek Medan timur ini mengatakan barang bukti kita amankan adalah Rekaman CCTV ,Batu yang digunakan memukul Korban,Sapu yang digunakan memukul Korban,Lespeker yang dilemparkan terhadap Korban dan Sendok Goreng yang digunakan memukul korban.

Satu orang pelagu suda kita diamankan kepolsek Medan timur tiga
orang pelagu lari petugas kepolisian Masi kita pengejaran atau (DPO) pada pelagu ini kata Iptu Evan Lian Siahaan kepada wartawan Sabtu 05 April 2025 pukul 10.00.wib.

(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *