Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Ibnnews.co.id, Jakarta :
Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 06.17 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial AN, RA, dan MA beserta sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam.
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Pebri Saputra, mengatakan pengungkapan bermula saat tim opsnal melaksanakan patroli kewilayahan dan mencurigai gerak-gerik tiga orang di sekitar lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mendapati para pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengganjal mesin ATM serta menunggu nasabah yang akan bertransaksi.
“Petugas segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya pencurian. Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dua orang di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya, ketiganya diamankan untuk menjalani proses hukum,” ujar Galuh.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga mengganjal mesin ATM agar kartu milik nasabah tidak dapat keluar. Ketika nasabah mengalami kesulitan, pelaku berpura-pura membantu dengan tujuan menguasai kartu tersebut.
Dari lokasi, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, satu kartu ATM BCA, dua bilah pisau, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain. Pengembangan perkara juga dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya korban maupun tempat kejadian lainnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya patroli, kewaspadaan petugas, dan kepedulian bersama dalam mencegah kejahatan yang menyasar nasabah perbankan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami kendala yang tidak biasa, segera laporkan kepada petugas di lokasi, kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Budi Hermanto.
Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter : Edo

