Barter Kasus Gagal, Owner Nier Salon Diduga Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan Riya Salon
Ibnnews.co.id, Bulukumba – Polemik antara Nier Salon dan Riya Salon di Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan setelah dugaan barter kasus berujung pada penetapan Owner Nier Salon di tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Korban penganiayaan diketahui merupakan karyawan Riya Salon yang terletak di Jalan Cendana kelurahan caile. Kasus ini sempat viral di salah satu media online. 01/02/2025
Owner Riya Salon yang juga disebut sebagai oknum ASN di lingkungan Pemkab Bulukumba, memberikan pernyataan tegas terkait tuduhan yang dialamatkan padanya. Menurut JL , motif kasus ini diduga hanya untuk barter kasus yang tidak mendasar serta merusak nama baik Riya Salon.
“Saya sudah melaporkan Lisda Yanti ke Polres Bulukumba terkait pencemaran nama baik terkait Pengakuannya dalam berita yang jelas-jelas penuh kebohongan. Kenapa hanya menyerang Riya Salon, padahal ada banyak Salon Spa lainnya di Bulukumba? Jelas ini ada upaya merusak nama baik usaha saya,” tegas JL saat ditemui.
JL juga mempertanyakan langkah pihak Lisda Yanti yang merupakan salah satu karyawan Nier Salon yang berkoar – koar di media Online, kenapa bukan langsung melapor ke pihak berwenang jika memang ada tuduhan serius yang melibatkan dirinya sebagai Oknum ASN. “Kalau benar Salon saya dituduh sebagai tempat prostitusi, buktikan dengan laporan resmi, jangan cari masalah yang bertujuan untuk barter kasus,” tambahnya.
“Jika memang di salon saya ada pelanggaran yang dilakukan karyawan maka saya tidak segan-segan lakukan teguran tegas
Karna sebagai owner saya tidak pernah memerintahkan anggota saya berbuat apa yang dituduhkan di media” ucapnya.
Sementara itu, Dari Hasil razia Satpol-PP kepada salon Riya yang diduga melakukan praktek prostitusi tidak ditemukan adanya bukti atau pun pelanggaran yang sesuai dengan tuduhan yang dilontarkan oleh Lisda Yanti.(A)

