Lari dari Tanggungjawab.Kekasih  Kades Akan Ambil Jalur Hukum

Share


Ibnnews.co.id.
Salah satu oknum kades di Dairi lakukan aborsi bersama selingkuhannya di duga untuk menutupi Aib mereka..namun Aib tersebut tidak dapat ditutup  karena  pihak kades lepas tanggungjawab terhadap selingkuhan  setelah melakukan aborsi tanpa memperdulikan kesehatan MS( silingkuhnya) setelah bertarung Jawa dalam proses aborsi terhadap dirinya .
ketika MS Dikonfirmasi 16 /9/2025 menceritakan tentang kronologi hubungannya dengan kades memang sudah berlasung kurang lebih 3 tahun , dalam keharmonisan hubungan kami  aku  hamil ,
Kabar itupun saya kasih tau sama kades .mendengar kabar itu pak kades merasa bingung dan  berusaha membujuk MS untuk menggugurkan cabang bayi  yang ada dalam rahimnya .awalnya itu aku tolak..karena rayuan dan  janji  yang mau diberikan sama saya ahirnya kemauan pak kades aku terima  dan dia juga berjanji akan bertanggungjawab atas kesehatan saya..kamipun pergi  ke salah seorang  dokter diluar Dairi untuk melakukan aborsi ,setelah selesai aborsi    kami pulang kerumah dengan kondisi  fisik yang kurang baik ,

Beberapa hari kemudian  saya tidak  pernah lagi  diperhatikan sesuai dengan apa yang dijanjikan semula, saya diabaikan begitu saja.,dalam kondisi tidak sehat dan sampai  sekarang  saya masih dalam perawatan, ahirnya  kekecewan buat saya semakin dalam.maka langkah selanjut nya  karena tidak  bertanggungjawabnya oknum kades J  atas  apa yang dia janjikan maka  saya sampaikan ke rana hukum. Ucap ms.
Lebih lanjut IM kuasa hukum MS  menjelaskan bahwa  beliau sudah berusaha minta niat baik kades namun sampai sekarang tidak ada ,saya sudah  beri surat  somasi pada tanggal 22 Agustus 2025 bertempat dijalan Empat Lima kelurahan batang beruh kec Sidikalang    dengan no 10/IM_R/VIII/2025 ,Hal tersebut saya  kembali menegaskan  agar permasalahan  itu diselesaikan dengan kekeluargaan  sebelum selanjutnya kami melakukan langkah langkah hukum baik pidana maupun perdata. namun tanda tanda penyelesaian perkara tersebut belum ada sampai saat ini.sebelum kami buat Laporan ke APH (Aparat penegak hukum )lebih dulu kami surati Dispemdes dan Bupati Dairi .ucapnya(manap)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *