Warga Pertanyakan Dana Desa, Proyek MCK dan Lapangan Voli Mangkrak

Share

Ibnnews.co.id, Simeulue – Warga Desa Lhok Makmur, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, mempertanyakan kejelasan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024. Sejumlah proyek fisik yang seharusnya rampung tahun lalu, kini terbengkalai tanpa penjelasan.

Proyek yang paling disorot yakni pembangunan dua unit fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) Meunasah senilai Rp160,8 juta, serta rehabilitasi lapangan voli sebesar Rp50 juta. Hingga pertengahan Mei 2025, tidak satu pun proyek tersebut tuntas.

“Pembangunan ini seharusnya sudah selesai sejak Desember lalu. Tapi kenyataannya, proyek dibiarkan mangkrak tanpa penjelasan yang jelas,” kata salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia menyebut telah melakukan empat kali pertemuan dengan aparatur desa untuk menagih janji penyelesaian. Dalam pertemuan kedua pada 18 April lalu, bendahara desa berjanji menyelesaikan pembangunan paling lambat 30 April.

Lebih lanjut, janji tersebut kembali tidak ditepati. Akibatnya, warga setempat kembali mendatangi kantor desa pada 2 Mei, dan diberikan tenggat waktu baru hingga 8 Mei. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.

“Warga merasa dibohongi. Janji yang diberikan hanya sekadar menenangkan, tanpa ada realisasi,” ujar tokoh tersebut.16/05/25

Kekecewaan warga bertambah ketika Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Ketua BPD dalam sebuah audiensi menyatakan bahwa penyelesaian proyek yang berasal dari anggaran 2024 tidak diperbolehkan menggunakan Dana Desa tahun 2025. Hal ini memunculkan dugaan bahwa desa menunda proyek sambil menunggu pencairan dana baru.

“Kalau anggaran sudah dicairkan dan pekerjaan belum selesai, masyarakat patut bertanya dana itu ke mana?” ucap salah seorang pemuda desa.

Aktivis lokal dan lembaga pengawas anggaran mendorong agar Inspektorat Kabupaten Simeulue segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Lhok Makmur.

“Pengawasan terhadap dana publik tidak boleh lemah. Kasus ini jadi contoh kenapa partisipasi dan keterbukaan dalam tata kelola desa itu mutlak,” ujar salah satu aktivis yang ikut memantau kasus ini.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Kepala Desa dan Ketua BPD setempat.(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *