Unit Resrim Polsek Medan Timur Amankan Tersangka Melakukan kasus Pencurian Sepeda Motor.

Share

Ibnnews.co.id, Medan – Kamis 03 Juli 2025.

Unit Resrim Polsek Medan Timur telah diamankan 1 (satu) orang pelaku atas nama Fasiduhu Baene (22) warga Jalan Hililalaonzo Desa Hilisaoto Kecamatan Siduaori Kabupaten. Nias Selatan pelaku ini melakukan tindak Pidana Pencurian Sepeda motor Motor TKP di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur Depan Kampus Universitas HKBP Nommensen.Rabu 02 Juli 2025.
pukul 22.00.wib.

Dasar Laporan Polisi Nomor LP/B/322/VII/2025/Sek – Medan Timur Polrestabes Medan tanggal 2 Juli 2025 terlapor atas nama Andi Saputra Jaya Hura
(21) Warga Jalan. Hilina’a Kecamatan Tuhemberua.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar Melalui Kanit Reskrim Iptu Ervan
Lian Siahaan.mengatakam.kronologis kejadian Rabu 2 Juli 2025, Pukul 21.00 Wib, Pers Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Piket 7.0 (Tim 7.4 ) dan berdampingan dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur dan Panit II Opsnal Reskrim mendapat informasi dari Informen bahwa Pelaku Pencurian Sepeda.Motor TKP Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur sedang berada di Jalan. Pelita Patumbak Kampung.

Menindak lanjuti informasi tersebut Anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur menuju ke TKP yang dimaksud dan sesampainya di TKP anggota melihat bahwa Tersangka atas nama Fasiduhu Baehe sedang duduk – duduk di Teras depan kos kosan temannya.

Selanjutnya anggota unit Resrim Polsek Medan timur dan menghampiri Tersangka tersebut dan langsung mengamankan Tersangka tersebut. Kemudian anggota menginterogasi Tersangka Fasiduhu Baene dan dia menerangkan bahwa memang benar dia yang mencuri Sepeda.

Motor milik korban dan Sepeda. Motor tersebut di simpan di Kosan sepupunya di Jalan.Pelita Patumbak kampung dan kemudian anggota melakukan atau pengembangan mencari Barang Bukti dan di temukan Barang Bukti Sepeda Motor Honda Beat Street tanpa Nopol sepeda motor milik korban,baju Jaket/Hoody warna hitam pakaian yang digunakan pelaku saat Mencuri sepeda motor di Kosan sepupunya Yason Damai Baene.

Kata Kanit Resrim Polsek Medan timur Hasil Interogasi Terhadap Tersangka iya mengakui bahwa benar dia yang telah melakukan Pencurian Sepeda Motor TKP di Jalan. Perintis Kemerdekaan Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur bersama dengan temannya atas nama Septi Lase yang mana dia melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kunci kontak Sepeda. Motor milik korban.

Kemudian Sepeda. Motor tersebut dibantu dorong oleh temannya Septi Lase hingga sampai di Jalan. Pelita Patumbak Kampung, sesampainya di Jalan. Pelita Patumbak Kampung Sepeda Motor tersebut disimpan di kos sepupunya atas nama Yason Damai Baene dan rencana Tersangka Fasiduhu Baene Sepeda Motor tersebut akan di jual ke Nias Selatan.

Dan selanjutnya unit Resrim memboyong Tersangka berikut Barang Bukti ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan
Selanjutnya.

(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *