Unit Reskrim Polsek Medan Timur Diamankan Pelagu melakukan Pemaksaan Pengutipan Parkir Meminta 20,000.

Share

Ibnnews.co.id, Medan – Jumat 16 Mei 2025.

Unit Resrim Polsek Medan timur diamankan pelagu Atas nama Pernando siagian(27) Pekerjaan jukir warga komp, puskop ABRI Desa,Bandar labuhan kecamatan,Tanjung merawa.Viral Medan Chat Di Instagram seorang jukir jalan Jawa kelurahan,Gang buntu kecamatan medan Timur melakukan pemaksaan pengutipan parkir dengan meminta parkir 20,000 (Dua puluh Ribu Rupiah) di Jalan jawa kelurahan,Gang buntu kecamatan,Medan timur depan center poin moll Hari Kamis, 15 Mei 2025 Pukul 17.00 Wib.Jalan.jawa kelurahan Gang buntu kecamatan .medan timur kota Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar Butar Melalui Kanit Resrim Polsek Medan Timur Iptu Evan Lian Siahaan
mengatakan Kronologis dimana diamankan pelagu Pada hari Kamis 15 Mei 2025, Pukul 17.00 wib, Personil 7.0 Polsekta Medan Timur menindak lanjuti Laporan Dumas tersebut, setibanya di TKP, Personil menemukan pelaku pengutipan parkir tersebut dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti, selanjutnya pelaku 1 orang Laki-laki tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Medan Timur.

Pada hasil interogasi pada pelagu Bahwa benar Pelaku telah melakukan pengutipan parkir sebesar Rp,20,000 rupiah kata mantan Kanit Resrim Polsek kutalimbaru kepada wartawan.

(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *