Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan.

Share

‎Ibnnews.co.id, Medan – Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur telah Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Jln. Riau Kel. Gang Buntu , Kec. Medan Timur pada Rabu, 12/08/26 tepat Pukul 10.00 wib. Korban atas nama SUSANTI, usia (67 Thn),  Wiraswasta, alamat : Jl. Pandan No. 22 Kel. Gang Buntu Kec. Medan Timur.

Identitas sipelaku penganiaya nama CHILTON, Usia (65 Thn), Wiraswasta,
alamat : Jl. Riau No. 38 Kel. Gang Buntu Kec. Medan Timur. Barang bukti yang didapat Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan dari tkp seperti kursi wae hitam dan Hasil VER

Kejadian tersebut dimulai di Sabtu, 17/01/ 26 PUKUL 16 20 WIB, Pelapor sedang Duduk didepan toko oli milik AGUAN lalu terlapor bernama CHILTON yang ada dilokasi kejadian beradu mulut dengan korban lalu korban berkata kepada terlapor: kau laki-laki jaga mulut, kemudian terlapor melemparkan kursi kearah korban hingga mengenai kepala dan pundak korban kemudian terlapor mengambil batu yang ada dilokasi lalu melemparkan kearah korban hingga mengenai tangan kanan setelah itu warga sekitar melerai sehingga terlapor pergi dari lokasi kejadian dan atas kejadian tersebut korban datang ke Polsek Medan Timur untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.

Atas laporan korban tersebut, Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku penganiayaan sedang berada di seputaran Jln. Riau Kel. Gang Buntu Kec. Medan Timur. Dimna tim langsung bergerak ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku, selanjutnya tim membawa pelaku ke Polsek Medan Timur. Lalu unit Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur menginterogasi si pelaku penganiaya dan Pelaku CHILTON mengakui kejadian tersebut dan mengakui bahwasannya ia melakukan penganiayaan kepada korban atas nama SUSANTI. Saat ini sipelaku sudah mendekam daalam tahanan Mako Polsek Medan Timur.(Tim)

 

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *