TIM OPSNAL RESKRIM POLSEK MEDAN TIMUR TANGKAP  1 (SATU) ORANG PEREMPUAN JURU TULIS TOGEL

Share

‎Ibnnews.co.id, Medan –  Kamis, 16/07/ 26, pada Pukul 13.00 Wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur menangkap   1 (satu) orang Perempuan dalam kasus jurtul  judi togel di Jl. Sutomo (Pajak Sambu). Pelaku tersebut atas Nama DINAR MARPAUNG, usia (52 Thn) Wiraswasta
beralamat : Jl. Perjuangan Gg. Pecuk Ireng No. 2 Kel. Sidorame Timur Kec. Medan Timur.

‎Dari pelaku  didapat barbut diperoleh :- Uang Rp. 300.000 ( uang hasil togel yang akan disetorkan )
– ‎1 Buku
– 3 Buku kecil
– 1 Buah Tas
– 1 Buah Dompet

‎Adapun kronologis peristiwa tersebut Kamis, 16/07/26 sekira pukul 13.00 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur IPTU ALWAN S.H.,M.Si beserta panit opsnal T’7.2 IPDA ADIL TAMBA S.H mendapatkan informasi bahwasanya ada tindak pidana perjudian di Jl. Sutomo ( Pajak Sambu ) dimana penulis togel sedang berada di tempat tersebut dan sedang merekap angka pasangan pemain. Selanjutnya tim  bergerak kelokasi,sesampai dilokasi tim menangkap pelaku yang sedang merekap angka pasangan pemain dan juga akan menyetorkan uang kepada bosnya yang bernama Mak Pari, Selanjutnya penulis Togel tersebut dan barang bukti di bawa ke mako Polsek Medan timur.

‎Interogasinua yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur yerhada pelaku DINAR MARPAUNG mengakui bahwa benar ianya merupakan Penulis Togel dan angka pasangan beserta uang pemain togel akan disetorkan kepada Mak Pari.
‎Pelaku mendapat komisi sebesar 20% dari uang setoran setiap harinya. Saat ini pelaku masih diproses di Mako Polsek Medan Timur.(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *