Setahun Prabowo–Gibran: Nilai Investasi dari Produk Persetujuan KKPR Capai Rp357,17 Triliun

Share

Ibnnews.co.id, Jakarta
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian strategis dalam pengelolaan tata ruang selama satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa nilai investasi yang bersumber dari produk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan pusat mencapai Rp357,17 triliun sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Menurut Nusron, capaian tersebut menjadi bukti konkret bahwa kebijakan penataan ruang kini memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

> “Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang tidak lagi berhenti di atas meja perencanaan, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi nasional. Tata ruang kini menjadi fondasi strategis dalam memastikan arah pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” ujar Menteri Nusron, Senin (27/10/2025).

 

Kementerian ATR/BPN, melalui penerapan sistem digital dalam penerbitan persetujuan KKPR, terus memperkuat tata kelola ruang yang adaptif terhadap dinamika pembangunan. Langkah ini tidak hanya mempermudah proses perizinan investasi, tetapi juga menjamin keterpaduan antara rencana tata ruang dan pelaksanaan kegiatan ekonomi di lapangan.

Peningkatan nilai investasi dari produk KKPR juga menandai transformasi paradigma tata ruang di Indonesia — dari sekadar instrumen administratif menjadi instrumen strategis pembangunan. Melalui kebijakan ini, pemerintah memastikan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, prinsip keberlanjutan, dan kepentingan publik.

Capaian tersebut sekaligus menegaskan posisi Kementerian ATR/BPN sebagai leading sector dalam menciptakan tata ruang nasional yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mendukung visi besar Indonesia menuju negara maju.(cs)

Sumber: Kementerian ATR/BPN

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *