Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi Tanah Ulayat untuk Keadilan Agraria

Ibnnews.co.id, Jakarta
Dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bersama jajaran Kabinet Merah Putih, pemerintah terus menunjukkan capaian positif di berbagai sektor pembangunan nasional. Salah satu kontribusi strategis datang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berperan sebagai leading sector dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Selama periode tersebut, Kementerian ATR/BPN aktif mendorong percepatan sertipikasi tanah ulayat sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan agraria dan pengakuan hak masyarakat adat. Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara komunal, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat adat untuk mengembangkan potensi ekonomi di wilayahnya.
Program sertipikasi tanah ulayat merupakan wujud nyata dari semangat pemerintahan Prabowo–Gibran dalam memperkuat kedaulatan rakyat atas tanah. Melalui proses pendataan, verifikasi, dan penetapan hak secara partisipatif, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa pengelolaan tanah adat dilakukan secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian penting dari agenda Reforma Agraria Nasional, yang bertujuan menata kembali struktur kepemilikan dan pemanfaatan tanah agar lebih merata. Dengan adanya sertipikat tanah ulayat, masyarakat adat dapat mengakses berbagai layanan legal dan ekonomi, tanpa kehilangan nilai sosial serta kearifan lokal yang melekat pada tanah tersebut.
Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid terus berinovasi melalui digitalisasi layanan, percepatan pendaftaran tanah, dan penguatan tata ruang nasional yang lebih modern dan profesional. Upaya ini sekaligus mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Program sertipikasi tanah ulayat ini menjadi bukti bahwa Kementerian ATR/BPN kini semakin maju, modern, dan berdampak nyata, sejalan dengan semangat “Melayani Profesional, Terpercaya” yang diusung lembaga tersebut.(cs)

