Reskrim Polsek Medan Timur Melaksanakan Rekontruksi Kasus Pembunuhan*

Ibnnews.co.id, Medan – Senin., 02 Februari 2026.Pukul : 11.30 Wib s/d Selesai. *Reskrim Polsek Medan Timur melaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan* di Jalan Jawa kelurahan.Gang buntu Kec.Medan Timur tepatnya di titi gantung. Polsek Medan Timur lakukan Rekontruksi ini maksud dan tujuannya adalah guna membuat kasus tersebut agar jelas dan terang suatu tindak pidana yang terjadi.
Dalam Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi beberapa bulan yang lalu itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Medan Timur KOMPOL A. MANIMBUL BUTAR BUTAR, SH dan turut juga Kanit Reskrim IPTU KHAIRUL FAJRI LUBIS SH.MH. AIPDA ROMANDO SIHOLE, SH ( Penyidik pembantu unit reskrim ), BRIPTU JONIVER HUTAURUK ( Penyidik pembantu unit Reskrim). SRIYANTI jaksa penuntut umum(JPU), RAHMAYANI Jaksa II. (Tim)

