*Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Lokkung di Sorot: Tidak Transparan “Volume tidak di Cantumkan di Papan Informasi.”

Share

Ibnnews.co.id, Simalungun
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Lokkung Desa Lokkung Raya,Kecamatan Raya,Simalungun dengan pagu anggaran Rp.588.926.000 juta dari anggaran APBD Simalungun ,2035;menuai sorotan tajam karena tidak transparan, tidak cantumkan volume di papan informasi.

Ini jelas jelas telah mengkangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukan infotmasi publik yang seharusnya mencantumkan Volume bangunan pada papan informasi agar tidak ada kecurigaan masyarakat terhadap Volume bangunan,

Tidak di cantumkannya volume bangunan di papan informasi yang mengakibatkan ada dugaan pengurangan volume pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Lokkung ini,kalau memang pihak rekanan yang di duga melakukan pengurangan volume ,sudah jelas rekanan berani mencantumkan Volume di papan informasi.

IJRS salah satu organisasi sosial control yang berkedudukan di Kecamatan Raya menyoroti kasus ini dan kasus di temukan dempulan panjang di duga akibat bangunan sudah retak pada hal bangunan baru selesai di bangun berapa bulan yang lalu,IJRS menuntut instansi terkait APH,Ispektorat,kejaksaan Simalungun,bergerak cepat dan harus tegas dan transparan dalam menangani permasalahan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Lokkung yang sudah menjadi sorotan publiki,agar kedepannya pihak rekanan yang lain tidak bermain main dalam pelaksanaan proyek pemerintah di Simalungun.

iJRS juga minta Instansi PUTR Simalungun selaku pemilik proyek di tuntut harus berani mengintruksikan kepada pihak rekanan membongkar dan membangun kembali jaringan irigasi Lokkung dengan uang rekanan sediri karena di duga bangunan tidak akan bertahan lama,IJRS dan semua media yang bergabung akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas (J STP)..

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *