*Program Ketahanan Pangan Tahun 2024 di Nagori Landbow Diduga Fiktif*

Share

Ibnnews.co.id, Sinalungun. – Program Ketahanan Pangan di Nagori Landbow untuk tahun anggaran 2024 tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya dugaan bahwa program tersebut tidak jelas dan mungkin saja fiktif. Sebelumnya, dalam laporan untuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Nagori Landbow, tercatat adanya alokasi dana senilai Rp. 92.052.600 untuk bantuan perikanan, termasuk bibit dan pakan ikan.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi informasi ini dengan Pangulu Nagori Landbow melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/8/2025), sebuah kebingungan pun muncul. Pangulu membantah bahwa program Ketahanan Pangan yang dimaksud adalah pengadaan bibit ikan. Sebaliknya, ia mengklaim bahwa proyek tersebut adalah untuk pengadaan ayam.

“Mengenai pengadaan ayam itu, kami tidak memberikan informasi yang jelas. Yang kami ketahui adalah program yang diusulkan adalah bantuan perikanan,” ungkap seorang sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya.

Ketika media mempertanyakan lebih jauh tentang keberadaan ayam dari program Ketahanan Pangan tersebut, Pangulu justru mempertanyakan sumber informasi dari awak media. “Darimana Abang dapat datanya?” tanya Pangulu dengan nada defensif.

Kekacauan dalam komunikasi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan menuntut pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemerintah setempat, khususnya Inspektorat, diminta untuk mengusut tuntas program Ketahanan Pangan Nagori Landbow tahun 2024.

Masyarakat berharap agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik ditegakkan, serta bahwa program-program ketahanan pangan tersebut benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Inspektorat terkait langkah-langkah yang akan diambil mengenai dugaan tersebut. Warga Nagori Landbow menanti dengan cemas perkembangan selanjutnya sambil berharap agar hak-hak mereka sebagai masyarakat tidak terabaikan.
Menanggapi permasalahan ini, Ketua Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB) W. Damanik, berencana akan melaporkan pangulu Landbow kecamatan Bandar ke Kejaksaan Negeri Simalungun. (J.T)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *