Polsek Panipahan Aman kan Barang dari Malaysia, Akan Di Bawa Ke Polres Rohil.

Share

Ibnnews.co.id, Panipahan – Sejumlah Barang Ilegal Dari Malaysia Berhasil Diamankan Polres Rokan Hilir Polsek Panipahan Adapun Kepolisian  Sektor Polsek Panipahan   amankan sejumlah barang ilegal dari Malaysia di perbatasan Jalan Bundaran Kepenghuluan Panipahan darat Kecamatan Pasir limau kapas Rokan hilir Riau,  Merupakan Lintas Labuhan Batu Provinsi Sumatra Utara.

Kanit Reskrim Polsek Panipahan  menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari  Laporan  masyarakatt erkait mencegah adanya aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal dari Negara Malaysia di wilayah hukum Polsek Panipahan Sejenis Buah buahan yakni Buah Mangga.

Dari Laporan  Masyarakat Tersebut Kanit Reskrim Polsek Panipahan dan Jajaran  melakukan penyelidikan  terkait aktivitas ilegal tersebut, Pada   Minggu petang (19/03/2025) sekira pukul  15.30 WIB Setelah Tiba di TKP Sesuai Informasi Dari Masyarakat  terkait adanya Dugaan Aktifitas Ileggal kedapatan ada dua unit mobilbyang mengangkut barang ileggal dari Malaysia  yang akan di bawa nanti nya  ke Medan Sumatra Utara.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua  unit mobil  dan juga   200  lebih kurang keranjang yang berisikan    buah mangga. Bahkan Kanit Polsek Panipahan   juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberantas kegiatan penyelundupan barang-barang ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.“Tindakan tegas ini sejalan dengan aturan hukum yang berlaku dan demi melindungi konsumen serta mengamankan perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum di wilayah kami,” kata Kanit Reskrim Polsek Panipahan Pelaku yang  diduga melanggar beberapa undang-undang, dan barang ini akan di Bawa Ke Polres Rokan Hilir dan di Lakukan Pengembangan lebih lanjut.(MM)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *