Polsek Panipahan Aman kan Barang dari Malaysia, Akan Di Bawa Ke Polres Rohil.

Ibnnews.co.id, Panipahan – Sejumlah Barang Ilegal Dari Malaysia Berhasil Diamankan Polres Rokan Hilir Polsek Panipahan Adapun Kepolisian Sektor Polsek Panipahan amankan sejumlah barang ilegal dari Malaysia di perbatasan Jalan Bundaran Kepenghuluan Panipahan darat Kecamatan Pasir limau kapas Rokan hilir Riau, Merupakan Lintas Labuhan Batu Provinsi Sumatra Utara.
Kanit Reskrim Polsek Panipahan menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan masyarakatt erkait mencegah adanya aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal dari Negara Malaysia di wilayah hukum Polsek Panipahan Sejenis Buah buahan yakni Buah Mangga.
Dari Laporan Masyarakat Tersebut Kanit Reskrim Polsek Panipahan dan Jajaran melakukan penyelidikan terkait aktivitas ilegal tersebut, Pada Minggu petang (19/03/2025) sekira pukul 15.30 WIB Setelah Tiba di TKP Sesuai Informasi Dari Masyarakat terkait adanya Dugaan Aktifitas Ileggal kedapatan ada dua unit mobilbyang mengangkut barang ileggal dari Malaysia yang akan di bawa nanti nya ke Medan Sumatra Utara.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit mobil dan juga 200 lebih kurang keranjang yang berisikan buah mangga. Bahkan Kanit Polsek Panipahan juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberantas kegiatan penyelundupan barang-barang ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.“Tindakan tegas ini sejalan dengan aturan hukum yang berlaku dan demi melindungi konsumen serta mengamankan perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal.
Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum di wilayah kami,” kata Kanit Reskrim Polsek Panipahan Pelaku yang diduga melanggar beberapa undang-undang, dan barang ini akan di Bawa Ke Polres Rokan Hilir dan di Lakukan Pengembangan lebih lanjut.(MM)

