Polsek Pagedangan Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Kadusirung

Share

Ibnnews.co.id, Kabupaten Tangerang, – Jajaran Kepolisian Polsek Pagedangan pada tanggal 21 September 2026 Pukul 17:31 WIB melakukan langkah pengamanan serta penindakan terkait temuan awak media dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diperuntukan milik PT. KURNIA INDAH MENTARI, yang berlokasi di Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan awak media malalui call center 110, dan Anggota Polsek Pagedangan pun mendatangi lokasi proyek tersebut, sebagai upaya tegas mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, tidak disalahgunakan, maupun diperjualbelikan secara tidak resmi, Selasa (22/09/26).

Ketika kami awak media menunggu dilokasi proyek yang tidak ada sama sekali orang, akhirnya beberapa menit datanglah Anggota Polsek Pagedangan ke lokasi proyek.

Setelah kedatangan Anggota Polsek Pagedangan bertepatan sekali datanglah para pegawai proyek, Dan salah satu Anggota Polsek Pagedangan yang bernama Riki memanggil pegawai proyek tersebut untuk menghubungi siapa yang membawa mobil Granmax hitam bernopol B 1067 BYJ yang di dalamnya terdapat satu buah kempu berisikan BBM solar serta Belasan Jerigen yang berisi sama.

kami awak media barulah berhasil mewawancarai supir mobil Granmax hitam tersebut yang bernama Kiki.

“Iya bang ini mobil saya yang nyupir dan saya hanya sebagai pelangsir ke proyek-proyek milik PT. KURNIA INDAH MENTARI, sedangkan penanggung jawabnya itu namanya bang Yanto,” ucap Kiki.

Setelah kami awak media menanyakan kepada Anggota Polsek Pagedangan untuk tindak lanjutnya seperti apa, Riki pun selaku salah satu Anggota Polsek Pagedangan mengatakan yaudah bang bawa aja ke polsek.

Dan akhirnya kami awak media dengan dikawal Anggota Polsek Pagedangan, mobil Granmax tetsebut dibawalah ke Polsek Pagedangan berserta Kiki selaku supir dan Yanto selaku penanggung jawab proyek tersebut.

 

Sandy Purwanto

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *