Polsek Medan Timur Tangkap Jukir Pemukul Ojol, depan Indomaret Wilkum Polsek Medan Timur

Ibnnews.co.id, Medan – Sabtu, 6 September 2025 sekira Polsek Medan Timur menangkap seorang jukir atas kasus pemukulan terhadap seorang ojol di Jl. Timor Kel. Gang Buntu Kec. Medan Timur ( Depan Indomaret) atas Nama : FERNANDO SANTO MULIADI SIAGIAN, Kelamin : Laki – laki ( 28 Tahun) yang beralamat : Komplek Puskopabri Desa Bandar Labuhan Kec. Tanjung Morawa dan korban atas Nama : KHAIRUL ARIFIN
, Kelamin : Laki – laki (30 Tahun) Ojol beralamat : Jl. Amaliun Gg. Bandung No. 26 Kel. Kota Matsum I Kec. Medan Area.
Atas pertiwa tersebut tersangka FERNANDO SANTO MULIADI SIAGIAN, mengakui bahwa benar dia telah memukul korban an. Khairul Arifin pada bagian mulut menggunakan tangan kirinya sehingga menyebabkan Bibir atas Luka Robek dan mengeluarkan darah.
Awal mulanya tsk Fernando Siagian melakukan pemukulan terhadap korban karena pada saat tsk menjaga parkir di depan Indomaret dimana tsk meminta uang parkir kepada korban namun korban keberatan untuk memberikan uang parkir karena dia merasa dia tidak masuk ke Area Center Point Mall lalu tsk Fernando menerangkan dia ditabrak oleh korban menggunakan Sp. Motor korban pada bagian kaki kemudian tsk Fernando Siagian reflek langsung memukul korban pada bagian mulutnya sehingga menyebabkan luka demikian keterangan tersangka kepada pihak Kepolisian Medan Timur.(Tim)

