Polsek Medan Timur Ringkus Pengedar Sabu

Share

Ibnnews.co.id, MEDAN

Tersangka berinisial Muhammad Ali (40), warga Jalan Mesjid Taufiq Gang Kinantan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan ditangkap saat transaksi narkoba di Jalan Mesjid Taufiq Gang Serasi, sekitar pukul 00.30 WIB oleh unit Reskrim Polsek Medan Timur dalam operasi yang digelar Kamis (4/9/2025) dini hari.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar-Butar, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, SH, MH, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan undercover buy. Anggota menyerahkan uang Rp50 ribu (1 lembar pecahan Rp20 ribu dan 3 lembar pecahan Rp10 ribu) kepada tersangka. Sebagai gantinya, tersangka memberikan satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu.

“Setelah transaksi, tersangka langsung diamankan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu plastik klip sedang berisi dua bungkus plastik klip sabu, sejumlah plastik klip kosong, serta satu pipet plastik yang digunakan untuk menyekop sabu,” ujar Iptu Khairul.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Padri (DPO). Petugas kemudian bergerak ke rumah Padri. Namun saat dilakukan penggerebekan, Padri melarikan diri lewat jendela kamarnya.

Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari kamar Padri, di antaranya satu bungkus plastik klip besar berisi sabu, plastik klip kecil kosong, serta satu set alat hisap sabu dan barbut nya.(Tim)

 

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *