Polsek Medan Timur Melakukan Penangkapan Terhadap 2 (dua) orang Pelaku Kasus Pencurian Besi.

Share

Ibnnews.co.id, Medan – Hari Jumat, 03/10/2025,  Pukul 21.00 wib  Polsek Medan Timur menangkap 2 pencuri besi di wilkum Medan Timur yaitu daerah  Jl. HM Yamin, kel. Sidodadi, kec. Medan Timur  . Adapun korban yang dirugikan yaitu Amsyaruddin Noor, ST (53) Pns, warga Jl. Pematang Pasir No. 1 LK. VI, kel. Tanjung Mulia Hilir, kec. Medan Deli.

Awal dari korban mengetahui hilangnya besi saat korban pada hari Kamis Tanggal 2 Oktober 2025 sekira pukul 20.00 Wib, Kepala OPT Wilayah Medan Timur sedang berkeliling di seputaran jl. HM Yamin kemudian menemukan Cover Slab sudah dirusak oleh orang. Atas kejadian tsb, korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Medan Tim

Atas laporan korban tersebut Polsek Medan Timur dari korban  Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim 7.3 didampingi Kanit Reskrim bersama Panit 7.1 mendapat informasi bahwa pelaku Pencurian Besi berada di daerah HM. Yamin.

Dan Pada pukul 20.45 Wib, Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim 7.3 didampingi Kanit Reskrim dan Panit 7.1 langsung ke TKP dan melihat kedua pelaku kemudian mengamankan pelaku selanjutnya memboyong ke Polsek Medan Timur.

Dari hasil interogasi ke 2 pelaku Maragading Siregar(46) Warga Mandala dan Rudi Riswandi (45) Warga sidodadi MH.Yamin yang mengambil Besi di Tkp. Pelaku Rudi Riswandi yang berinisiatif pertama membongkar besi dan pelaku Maragading Siregar ikut-ikutan.

Pihak Unit Reskrim Polsek Medan Timur menyita barbut dari ke 2 pelaku  1 (satu) buah kapak, 1 (satu) buah linggis, 14 (empat belas) buah batang besi.Saat ini kedua ada di tahanan Polsek Medan Timur.(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *