Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Melakukan Mengedarkan Uang Palsu..

Ibnnews.co.id, Medan
Minggu 28 September 2025.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru telah di amankan 1 (Satu) orang Pelaku.atas nama Muhammad Nazar, (39) warga Jalam Perjuangan Gg. Famili Kecamatan. Medan Sunggal. Pelaku ini Mengedarkan uang palsu Hari Minggu 28 September 2025 pukul 21.00 wib.Tkp di pasar Malam Nusantara Ceria lapangan Citra Garden Jalan.Djamin Ginting Kelurahan.Titi Ranti.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang SIK.MH.Melalui Kanit Reskrim Iptu PM.Tamnunan SH mengatakan
Kronologis kejadian Pada hari Sabtu 27 September 2025 sekira pukul 23.30 wib saksi yang bekerja sebagai kasir di pasar Malam Nusantara Ceria lapangan Citra Garden Jalan Djamin Ginting Kelurahan.Titi Ranti. Karena malam situasi dan kondisi di pasar malam tersebut agak ramai, kemudian ada seorang laki -Laki yang datang membeli tiket wahana sebanyak 1 lembar seharga Rp.10000.
Pada saat itu laki laki tersebut membeli tiket dengan menggunakan uang Rp.50.000 dan saksi memberikanhya 1 tiket dan kembalian uang sebesar Rp. 40.000 lalu laki laki tersebut pergi, namun setelah. Diperhatikan uang pecahan Rp.50.000 yang diberikan laki laki tadi adalah uang palsu.
Dan uang tersebut dipisahkan dan disimpan oleh saksi, tak berapa lama laki laki tersebut datang lagi mau membeli tiket kepada saksi dan ianya memberikan uang kepada saya sebesar Rp. 50.000,- saksi pun meneliti uang yang diberikannya ternyata uang diberikan laki laki tersebut kepada saksi sama dengan uang yang tadinya sudah saya terima, saksi pun langsung mengatakan kepadanya uang bapak palsu namun laki laki tersebut langsung mengmbil kembali dan kabur.
Selanjutnya saksi memberitahukan kepada teman temannya yang lain agar lebih waspada karena laki-Laki tersebut sering datang memanfaatkan kondisi yang sedang ramai pengunjung,
Ketika pasar malam sudah tutup sekira pukul 00.00 wib kedua saksi menyetor uang kasir tersebut selanjutnya saksi atas nama Prania menanyakan kepada saksi atas nama.Sri Devi (33) warga Jalan. Beringin No. 47 Kelurahan. Beringin Kecamatan.Medan Selayang.kota Medan.Saksi Prania Sinamo, (18), Warga Gg. HKBP No. 3 Kelurahan Beringin Kecamatan.Medan Selayang kota medan.sama dua saksi dapat uang Palsu lalu dijawab tidak tau, karena sedang dihitung, setelah selesai dihitung kedua saksi mendapat uang palsu sebanyak 2 lembar pecahan 50.000.
Lanjut Reskrim Polsek Medan Baru kronologis penangkapan Tersangka ini
Pada hari Minggu 28 September 2025 sekira pukul 21.00 Tim Opsnal Polsek Medan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim mendapatkan informasi bahwa adanya 1 orang laki laki hendak mengedarkan uang palsu di Pasar Malam Citra Garden dan saat ini sedang dipantau, pers langsung meluncur ke TKP .
Dan mengetahui ciri ciri pelaku, termonitor oleh pers bahwa pelaku sedang berada di dalam pasar malam sambil berjalan diduga sedang memilih loket mana yang akan dipilih pelaku untuk menggunakan uang palsu tersebut.
Pada saat pelaku menggunakan uang palsu tersebut di salah satu loket wahana Team langsung mengamankan pelaku dan uang palsu yang digunakan pelaku selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan 3 lembar uang pecahan 50.000 dan 1 lembar uang pecahan 100.000 menurut pengakuannya bahwa uang tersebut diperolehnya dari temannya yang bernama Iwan Als Upal dalam Pengejaran di daerah Simalingkar.
Dan tersangka sudah sering membelanjakan uang palsu tersebut Selanjutnya pelaku dan Barak bukti diamankan ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan proses hukum kata Iptu PM.Tambunan.
(Tim)

