POLRES SIMEULUE BENTUK SATGAS PENGAWASAN HARGA BAHAN PANGAN JELANG BULAN RAMADHAN 1447 H.

Ibnnews.co.id, Simeulue – Kepolisian Resor (Polres) Simeulue menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Vicon Polres setempat.
Dan menelindak lanjuti amanat Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026, merupakan langkah strategis negara dalam mengamankan kebijakan Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan yang berkeadilan dan berdaulat.
Dalam Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue IPTU Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H dan Hari raya Idhul Fitri tahun 2026 Harga Bahan pangan harus di kelolah dengan baik,Agar tidak menimbulkan kenaikan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), maupun Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
sasaran utama pengawasan Satgas meliputi harga pangan, khususnya komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, cabai, dan bawang; keamanan pangan dari ancaman residu pestisida, formalin, aflatoksin, pangan kedaluwarsa, serta bahan berbahaya lainnya; serta mutu pangan guna melindungi masyarakat Simeulue sebagai konsumen.
Dalam rapat koordinasi pembentukan satuan tugas (Satgas) ini,dihadiri oleh unsur terkait, antara lain Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Kepala Dinas Perindustrian, perwakilan Bulog Simeulue, analis ketahanan pangan bidang pangan, staf Disperindagkop.(WW)

