PLN Terima Lima Sertipikat HGB, Wujud Kepastian Hukum Aset di Dairi

Ibnnews.co.id, Dairi – Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas aset milik PT PLN (Persero) pada Rabu, 16 April 2025. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam mendukung kepastian hukum atas kepemilikan aset yang dikelola oleh perusahaan penyedia listrik negara tersebut.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara resmi di Kantor Pertanahan Dairi dan diterima langsung oleh perwakilan PT PLN (Persero). Sertipikat yang diserahkan mencakup beberapa aset strategis yang berada di wilayah Kabupaten Dairi, yang selama ini menjadi bagian vital dari infrastruktur pelayanan ketenagalistrikan di daerah tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Daud wijaya Sitorus,S.P.,M.Si menyampaikan bahwa proses sertipikasi ini merupakan bentuk sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT PLN dalam rangka menjamin legalitas aset negara, sekaligus mendukung optimalisasi layanan ketenagalistrikan di masyarakat.
“Melalui sertipikat ini, status hukum aset menjadi jelas, sehingga ke depan tidak ada lagi permasalahan terkait batas maupun kepemilikan tanah, khususnya bagi aset vital milik PLN,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PLN menyambut baik penyerahan sertipikat ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menata dan mengamankan aset, sekaligus mendukung kelancaran operasional dan pengembangan infrastruktur kelistrikan di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Dairi.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat proses sertipikasi aset-aset lainnya, baik milik BUMN maupun pemerintah daerah, sebagai bentuk tertib administrasi pertanahan.(clara. s)

