Perkuat Perlindungan Peserta Didik, Disdik Dairi Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Ibnnews.co.id, DAIRI
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan kondusif bagi seluruh peserta didik. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing, di Aula Gereja Katolik Sidikalang, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini diikuti para kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD) dari seluruh wilayah Kabupaten Dairi. Turut hadir Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Viddon Rajagukguk.
Untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Dairi.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dan kepala satuan pendidikan dalam mengimplementasikan budaya sekolah yang menjamin keselamatan, perlindungan, serta kenyamanan seluruh warga sekolah.
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik lingkungan sekolah, tetapi juga mencakup terciptanya suasana pembelajaran yang bebas dari kekerasan, perundungan (bullying), diskriminasi, intimidasi, serta berbagai bentuk perlakuan yang dapat mengganggu tumbuh kembang peserta didik.
Melalui kegiatan ini, para kepala sekolah dan guru diharapkan memahami peran strategis masing-masing dalam membangun lingkungan pendidikan yang menghargai keberagaman, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta mengedepankan pendekatan edukatif dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan sekolah.
Keterlibatan BPMP Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat memberikan penguatan dari aspek kebijakan dan penjaminan mutu pendidikan. Sementara itu, materi dari Dinas P3AP2KB memberikan perspektif mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan, serta pentingnya pemenuhan hak-hak anak di lingkungan pendidikan.
Kepala sekolah dan guru sebagai garda terdepan pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan sekolah menjadi ruang yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga menjadi tempat peserta didik merasa terlindungi, dihargai, diterima, dan dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi berharap sosialisasi ini tidak berhenti sebatas pemahaman terhadap regulasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata melalui kebijakan dan praktik pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.
Dengan demikian, penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman diharapkan mampu membangun ekosistem pendidikan yang sehat, berkarakter, ramah anak, serta mendukung terwujudnya generasi Dairi yang berkualitas dan berdaya saing.(clara)

