Penemuan mayat Di Perladangan Desa Pasar X Kecamatan Kutalimbaru.

Share

Ibnnews.co.id, Kutalimbaru – Jumat 14 Maret 2025.

Mayat 70 Tahun ini Ditemukan oleh warga Dusun I Desa Pasar X Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. Bertempat di perladangan liang Gg. Dusun I Desa Pasar X Kecamatan Kutalimbaru. penemuan mayat penyebab kematian korban
Karena sakit yang dideritanya selama ini
Jumat,14 Maret 2025 pukul 10.00 wib.

Pelaksana Petugas koplisin kutalimbaru oleh
Akp Banuara Manurung, SH.Kapolsek Kutalimbaru,Kanit Resrim Iptu Maruba B.sinaga, Iptu Junius Surbakti,Ipda Suib Saipul dan Personil piket fungsi.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung didampingi Kanit Resrim Iptu Maruba B.Sinaga mengatakan Kronologis

Pada Hari Jumat, 14 Maret 2025 sekira Pukul 09.35 Wib, Personil Polsek Kutalimbaru mendapat informasi dari kepala desa pasar X atas nama Musim Sembiring , bahwasanya ada ditemukan mayat di perladangan liang,Gang desa pasar X Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek bersama anggota dan Babinsa, kepala desa pasar X, pihak keluarga dan warga masyarakat langsung berangkat menuju dan mendatangi TKP.

Tiba di Tkp dan melakukan pengecekan dengan hasil sebagai berikut adalah Korban atas nama Misnan Ginting Laki-laki (70) warga Desa Hulu,Dusun I Desa Pasar X Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten. Deli Serdang korban ini ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dengan beralaskan daun pisang.

Sebilah parang milik korban terletak disamping sebelah kiri korban yang berada dalam sarungnya.

Disamping kiri korban ada tumpukan 1 janjang kelapa yang diduga baru dipanen.

Waktu dilakukan pemeriksaan secara kasat mata di Tkp tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada badan korban.

Kata AKP Banuara kamiMembawa korban untuk dilakukan dan Melakukan pemeriksaan di puskesmas Kutalimbaru dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban tersebut.

Ada dua orang Saksi -Saksi melihat mayat ini tersebut Sepakat Gurusinga dan Iwan Ginting
Sama sama warga,Dusun I Desa Pasar X Kecamatan Kutalimbaru. Kabupaten.Deli Serdang.iya menjelaskan bahwa korban ada memiliki riwayat penyakit berupa penyakit asma.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi di rumah sakit Bhayangkara tk II Medan dan telah membuat surat pernyataan penolakan tersebut kata AKP Banuara Manurung kepada wartawan Jumat 14 Maret 2025 pukul 19.00.wib.

(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *