Pelaku Penganiayaan Wartawan Di Tetapkan Sebagai Tersangka.

Ibnnews.co.id, Medan Tuntungan –
Senin 12 Mei 2025.
Polsek Medan Tuntungan Tanggapi Terkait berita Viral Di Media Online dan Media Sosial sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 155 / IV / 2025 /SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara,atas Nama Pelapor Leo Albertus , tanggal (18/04/2025) .
Ada pun kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat Tanggal 18 April 2025 sekira pukul 17.30 Wib di Jalan. Jamin Ginting (Warung Ayam Geprek Ngenes) Kelurahan.Mangga Kecamatan.Medan Tuntungan Kota Medan , yang dimana Leo Albertus melaporkan bahwa dirinya dianiaya oleh seorang pria dengan panggilan OS .
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH.MH. didampingi Kanit Reskrim Iptu O.Siallagan SH.iya menjelaskan,Terkait pemberitaan di beberapa Media online. bahwa pihak Leo Albertus sebagai wartawan mengatakan bahwa Kapolsek Medan Tuntungan diduga mempermainkan laporan penganiayaan tersebut .
Menindak lanjuti Laporan tersebut,Kapolsek Medan Tuntungan menjelaskan bahwa saya sama sekali tidak ada mempermainkan atau pun memperlambat proses penanganan perkara tersebut melainkan setelah laporan tersebut diterima pada hari itu juga terhadap laporan tersebut langsung di proses seperti CEK,TKP, Menerima Laporan,Membuatkan dan Permintaan Visum Ver terhadap korban.
Pemeriksaan terhadap korban , saksi – saksi maupun terlapor dan dapat diketahui juga kami selaku Polri pelayan masyarakat memberikan pelayanan maksimal dimana proses laporan korban hingga saat ini ditahap penyidikan yakni penetapan tersangka terhadap OS yang dilaporkan oleh korban dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.
Selanjutnya bapak Wakapolrestabes medan beserta Kasat Intel,Kasi Humas ,kasih was telah menerima Leo Albertus di Mako Polrestabes medan, selanjutnya diambil keterangan oleh Propam Polrestabes Medan .
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH.MH. mengatakan saya berjanji akan menuntaskan laporan terkait peristiwa ini sesuai dengan fakta – fakta yang ada dan akan ditangani secara propesional oleh jajaran unit reskrim polsek medan tuntungan
Polsek Medan Tuntungan merespons pemberitaan viral di media online dan media sosial yang menyebut adanya dugaan permainan kasus penganiayaan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Iptu O. Siallagan S.H., menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempermainkan atau memperlambat proses penanganan laporan tersebut.
“Setelah laporan diterima pada hari itu juga, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, seperti cek tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan, membuat permintaan visum untuk korban serta memeriksa korban dan saksi-saksi,” ungkapnya, Senin 12 Mei 2025 pukul 18.00.
wib.sore pada Saat ini, kasus tersebut sudah berada di tahap penyidikan, dan OS telah ditetapkan sebagai tersangka kata Iptu Syawal kepada wartawan.
(Tim)

