Pakar Reza Indragiri : Prabowo Kenakan Makar Ke Penyadap, Bisa Serangan Balik ke Diri Sendiri.

Share

Ibnnews.co.id, JAKARTA,  – Jerat pasal makar terhadap mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit berpotensi berbalik menghantam Presiden Prabowo Subianto jika perkara bergulir ke persidangan karena rekaman sadapan bisa dibuka.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai, skenario tersebut menjadi petaka bagi Istana.

Hal itu terjadi apabila Listyo bersama dua jenderal Polri lainnya dijerat pasal makar lalu perkara bergulir ke persidangan.

Kuasa hukum Listyo Cs berpeluang meminta seluruh rekaman penyadapan dihadirkan sebagai bukti pembelaan di hadapan hakim.

Langkah ini dapat menggeser perhatian sidang dari persoalan prosedur penyadapan menuju substansi percakapan yang terekam.

“Supaya maksud itu terealisasi, LSP Cs akan meminta kepada hakim agar seluruh hasil penyadapan dihadirkan seutuh-utuhnya di muka persidangan, berdasarkan pasal 150 butir j KUHP,” kata Reza, Jumat (06/11/2026).

Reza memperingatkan, jika seluruh rekaman dibuka di persidangan, percakapan sejumlah tokoh dan isu sensitif negara bisa terungkap ke publik.

Bahkan, dia menilai, Presiden Prabowo dan negara belum tentu siap menghadapi konsekuensi terbukanya isi rekaman tersebut.

“Dan perkiraan saya, justru negara termasuk Presiden Prabowo tidak siap untuk itu. Ke dalam ruang persidangan laksana dibawa bom yang akan meledak dan tersebar di sana-sini,” ujarnya.

Menurut Reza, percakapan berbagai tokoh yang selama ini terekam melalui penyadapan berpotensi membuat sejumlah pihak kehilangan legitimasi di mata publik.

Dia pun mengingatkan, proses hukum terhadap Listyo Sigit Cs memang dapat menghadirkan kepastian.

Namun, kepastian hukum tersebut belum tentu membawa manfaat bagi negara jika konsekuensi terbukanya rekaman justru memicu persoalan baru.

“Justru selama bergulirnya sidang pidana yang mengenakan pasal makar atas diri terdakwa, banyak sendi kehidupan negara akan berdarah-darah. Sanggup?,” kata Reza. (**/YN).

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *