Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap di Dairi, Kedapatan Miliki Sabu
Ibnnews.co.id, Dairi – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap seorang oknum anggota Polri berpangkat Briptu berinisial AKS (30) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, pada Senin (30/12/2024). Dalam penggerebekan itu, petugas juga mengamankan seorang rekan AKS, JB (39), yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi rumah yang dimaksud.
“Ya, tersangka kami amankan di sebuah rumah di Desa Berampu, Kecamatan Berampu,” ujar AKP Amrizal.
Saat penggerebekan, petugas mendapati JB berada di ruang tengah, sementara AKS ditemukan di dalam kamar. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,60 gram yang disimpan dalam dompet milik AKS. Selain itu, ditemukan pula alat bukti lain seperti kaca pirex dengan sisa sabu serta mancis yang telah dimodifikasi.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolres Dairi,” tambahnya.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku narkoba, termasuk oknum anggota Polri.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam memberantas narkotika. Siapapun akan kami tangkap apabila terlibat dalam kasus narkoba,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.(cs)

