Lempari Batu Saat Bekerja..4 warga di Laporkan ke POLRES Dairi

Share

 


Ibnnews co id.Dairi -;

Jonnes Siboro Korban penganiayaan warga Dusun III Tinorpa, Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Dairi,sabtu (29/8/2026). Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi sekitar pukul 19.59 WIB.
Berdasarkan tanda bukti laporan yang diterima pelapor, perkara tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/332/VIII/2026/SPKT/POLRES DAIRI dan LP/B/332/VIII/2026.

Dalam laporan tersebut, dugaan tindak pidana yang dilaporkan dikaitkan dengan Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 262 Ayat (2) KUHP.

Kronologi kejadian Terjadi Saat pembukaan  Jalan  perladangan  dari dusun III  Lumban Siboro menuju ke tombak lama desa pangguruan kec Sumbul pegagan kab Dairi

Jonnes Siboro menjelaskan saat  Ekskavator mulai bekerja  dibawah tebing tiba tiba  sekitar jam 10 wib datang sejumlah orang diatas tebing sambil melempari dengan batu tanpa ada alasan mengakibatkan kami luka bocor dikepala dan badan lebam saat itu juga kami dilarikan ke RSUD untuk perawatan medis

Dalam laporan yang dibuat Jonnes, beberapa orang yang disebutkan sebagai terlapor adalah

1.Junaidi Sipakar,

2.Antoni Sihotang,

3.Sudarmo Sidabutar.

4 Ragama malau

Akibat kejadian tersebut, kedua korban dilaporkan mengalami luka di bagian kepala serta mengalami bengkak pada bagian tangan.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ucapnya.(Manap)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *