Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Papua Tengah: Penguatan Penegakan Hukum, HAM, dan Tata Kelola Kawasan Strategis Pertambangan Harus Berjalan Beriringan

Share

Ibnnews.co.id, Mimika, Papua Tengah | 22–25 Juli 2026

Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Anggota Komisi XIII DPR RI, *Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,* melaksanakan rangkaian kegiatan pengawasan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dengan tema “Penguatan Penyelenggaraan Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta Perlindungan Saksi dan Korban sebagai Fondasi Tata Kelola Pembangunan yang Berkeadilan pada Kawasan Strategis Pertambangan di Provinsi Papua Tengah.”

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap mitra kerja Komisi XIII, meliputi Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam berbagai pertemuan dan peninjauan lapangan, Komisi XIII DPR RI memperoleh berbagai masukan strategis mengenai penguatan layanan bantuan hukum, pengawasan terhadap tenaga kerja asing, peningkatan keamanan lembaga pemasyarakatan, perlindungan masyarakat sipil di wilayah rawan konflik, penguatan mekanisme perlindungan saksi dan korban, serta pemajuan hak asasi manusia di kawasan strategis pertambangan. Berbagai rekomendasi tersebut menjadi bahan penting bagi DPR RI dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan pelayanan negara semakin efektif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.

Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Papua Tengah harus berjalan seiring dengan penguatan supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan yang memadai bagi masyarakat, khususnya masyarakat adat, pekerja, dan kelompok rentan.

“Papua Tengah merupakan kawasan strategis nasional yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, negara harus hadir tidak hanya melalui pembangunan ekonomi, tetapi juga melalui penegakan hukum yang berkeadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, pelayanan keimigrasian yang profesional, sistem pemasyarakatan yang semakin baik, serta perlindungan yang nyata bagi saksi dan korban. Seluruh proses pembangunan harus mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum,” ujar Maruli Siahaan.

Lebih lanjut, Maruli menyampaikan bahwa hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah dalam rapat-rapat Komisi XIII DPR RI, sekaligus menjadi dasar penyusunan berbagai rekomendasi kebijakan agar pelayanan publik di bidang hukum, HAM, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perlindungan saksi dan korban semakin berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Papua Tengah.

Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Papua yang aman, adil, inklusif, dan berkelanjutan.

(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *