Kementerian ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di Jakarta, Perkuat Kepastian Layanan Pertanahan yang Efisien dan Transparan

Share

Ibnnews.co.id, Jakarta
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengaplikasikan sistem Pengukuran Terjadwal sebagai inovasi layanan pertanahan di bidang survei dan pemetaan. Inovasi ini diluncurkan untuk memberikan kepastian waktu, meningkatkan keteraturan proses, serta memastikan setiap permohonan pengukuran tanah dapat diselesaikan secara tepat waktu, terukur, dan akuntabel.

Melalui sistem Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui secara pasti kapan petugas survei dan pengukuran akan datang ke lokasi bidang tanah mereka. Sistem ini sekaligus menghilangkan model pelayanan yang tidak berbasis waktu, yang sering kali menimbulkan ketidakpastian bagi pemohon layanan.

“Jika berkas sudah lengkap, masyarakat membayar PNBP, dan jadwal pengukuran disepakati, maka layanan harus berjalan sesuai waktu. Masyarakat tidak butuh janji tanpa batas, mereka butuh kepastian kapan tanahnya diukur dan prosesnya selesai,” tegas Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, saat meluncurkan sistem tersebut di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).

Inovasi Berbasis Kepastian Waktu
Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari reformasi layanan pertanahan yang menekankan prinsip:

Kepastian waktu layanan, dengan penjadwalan yang jelas, disepakati bersama pemohon.

Transparansi proses, karena masyarakat dapat memantau tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Efisiensi operasional, melalui manajemen waktu petugas ukur yang lebih terstruktur.

Peningkatan kepercayaan publik, karena layanan diberikan sesuai waktu yang dijanjikan.

Sistem ini menjadi salah satu upaya konkret ATR/BPN dalam memperkuat standarisasi layanan survei dan pemetaan, memastikan akurasi hasil pengukuran, serta meminimalkan hambatan lapangan yang biasanya muncul akibat penjadwalan yang tidak terstruktur.

Dengan hadirnya Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih moderat, transparan, dan responsif, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang modern dan dapat dipercaya.(cts)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *