Kapolsek Medan Timur Adakan Kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di Kec. Medan Timur bertempat, Aula Kantor Camat Medan Timur.

Ibnnews.co.id, Medan – Selasa 29/07/25 , Kapolsek Medan Timur adakan Kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Kec. Medan Timur bertempat
di Aula Kantor Camat Medan Timur jalan HM. Said No 1 Kel. Gaharu Kec. Medan Timur yang dihadiri lebih kurang 70 orang. pada pukul 09.30 wib.
Dalam kegiatan tersebut yang hadir yaitu Kapolsek Medan Timur An. Kompol Agus M. Butar Butar SH, Camat Medan Timur An. Noor Alfi Fabe MAP, Sekcam Medan Timur An. Samsul Alam Nasution, Danramil Medan Timur An. Kapten Inf. Sugino, Lurah Sekecanatan Medan Timur, Kasi Pem Kec. Medan Timur An. Rafnila Lubis, KAU Kec. Medan Timur An Hasbullah MA, Mui Kec. Medan Timur An. DR.Adnan Ritonga,MA, Dosen Univ. Muhammadiyah Sumatera Utara An. Dr. Adimansar SH. MHUM, Sekretaris Karang Taruna Kec. Medan Timur An. Bambang Waluyo, Bhabinkamtibmas Kec. Medan Timur, Perwakilan Babinsa Kec. Medan Timur dan Perwakilan Warga dari Masing masing Kelurahan Kec. Medan Timur.
Dalam kata Sambutannya Camat Medan Medan Timur Menyampaikan ucapkan Selamat pagi salam sejahtera kepada seluruh yang hadir dalam acara tersebut. Beliau mengatakan bahwa masalah narkoba adalah masalah yang cukup rumit bagi kita semua,oleh karena itu kami berharap kita dapat bekerja sama untuk memberantas. Kita sangat miris, karena narkoba ini tidak melihat usia,
oleh karena itu marilah kita pelan² untuk saling berkerja sama mensosialisasikan dilingkungan kita masing² sambil mengucapkan
Bismillahirahmannirrahim Sosialisasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Kec. Medan Timur resmi saya buka ujarnya.
Dr. Adimansar SH. MHUM selaku Narasumber yang diundang juga menyampaikan bahwa masalah narkoba ini sudah tidak asing lagi bagi kita semua, negri ini sudah membuat gerakan² agar kita ssbagai warga negara tersadar akan bahaya akan narkoba. Narkoba ini menjadi musuh bersama, bukan cuma musuh pihak yang berwajib saja. Narkoba tidak akan ada habisnya dinegara kalau kita tidak saling bekerja sama dalam memberantasnya. Beliau mengatakan jumlah pecandu kian hari makin meningkat dan jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah shabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lainnya. Dan dalam mengakhiri penyampaian beliau menitipkan pesan dan meminta dan berharap kepada lintas agama untuk turut serta dalam memberantas penyalahgunaan narkoba ini.
Kapolsek Medan Timur An. Kompol Agus M. Butar Butar SH dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Narkoba ini bukan hal yang baru lagi buat kita semua,sunatera utara adalah nomor 1 darurat narkoba. Narkoba diatur dalam undang² No 35 tahun 2009 tentang narkotika,undang² ini mengatur segala aspek terkait narkotika termasuk defenisi penggolongan,peredaran,pencegahan,pemberantasan serta rehabilitasi.
Jalur laut menjadi pintu masuk narkoba paling dominan,jalur yang melewati pelabuhan² resmi dan pelabuhan ilegal ini ditempuh karena semakin ketatnya pengawasan di bandara. Beliau sangat berharap peran serta masyarakat termasuk LSM dan lembaga kemasyarakatan lain, harus turut serta atau membantu penegak hukum memerangi penyalahgunaan narcotika,partisipasi masyarakat sangat penting. Dalam Pemberantasan narkoba ini adalah tugas kita bersama bukan hanya kami sebagai pihak yang berwajib untuk memeranginya. Peran serta dari lapisan semua masyarakat punya tugas juga yaitu untuk menegur atau melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ada mengetahui peredaran narkoba dilingkungannya masing² sambil mengakhiri penyampaian materi beliau.(Tim)

