Unit Opsnal Polsek Medan Timur Amankan Pria Tersangka Pelaku Tindak Pidana Pencurian Mobil.

Ibnnews.co.id, Medan – Kali ini Unit Opsnal kembali mengamankan Pria tsk bernama Haqul Badri (24 Tahun), Montir yang beralamat. : Jln. Bhayangkara 1 Kel. Indra kasih Kec. Medan Tembung. Tsk diamankan atas dasar melakukan pencurian 1 unit Mobil dijalan Bilal kel. Pulo brayan darat II Kec. Medan Timur. Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 12/05/26 pukul 13.30 Wib (diketahui). Adapun korban dari kasus itu bernama Syukriadi, Pria usia (39 thn) Wiraswasta beralamat : jln bilal ujung no 236 kel pulo brayan darat satu Kec Medan Timur. Atas dasar kehilangan mobil tersebut korban melaporkan ke Polsek Medan Timur. Tersangka ditangkap pada hari Selasa, 12/05/26 sekira Pukul 21.30 Wib di Jl.bilal ujung, kel. Pulo brayan darat IIkec. Medan Timur.
Dari pelaku diperoleh barbut – 1(satu) Unit Mobil Honda Mobilio warna putih BK 1836 US, Baju Kaos warna hitam yang digunakan pada saat melakukan pencurian, 1(satu) Unit Handphone iphone 13 dan sepeda motor honda beat milik pelaku.
Kronologis terjadinya peristiwa tersebut pada hari Selasa Tanggal 12/05/ 26 sekira pukul 11.00 Wib korban masih melihat mobil miliknya dan juga melihat kunci tergantung di tembok yang mengarah kekamar mandi, sekitar pukul 13.30 wib,korban hendak akan mengisi paket internet,korban melihat mobil yang terparkir di depan masjid dan kunci yang tergantung sudah tidak ada/hilang.
Atas kejadian tsb, korban merasa keberatan/dirugikan dan membuat laporan di Polsek Medan Timur.
Atas dasar laporan korban ke Polsek Medan Timur sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia tahun 2002, LP/B/195/V/2026/SPKT/SEK MEDAN TIMUR maka Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Pada hari Selasa, 12/05/26,sekira pukul 21.00 WIB mendapat informasi dari informan bahwasanya pelaku pencurian 1(satu) Unit mobil honda mobilio berada dijalan Bilal ujung, kec. medan timur ,selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan TSK, Dan selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti mobil honda mobilio di sebuah kos kosan di jalan PWI desa laut dendang kec. Percut sei tuan.
Tsk Haqul Badri mengakui perbuatan nya dan melakukan pencurian seorang diri dengan cara mengambil kunci yang tergantung didinding yang yang mengarah ke kamar mandi dengan cara pergi ke kamar mandi dan melihat kunci tergantung, sehingga timbul niat pelaku mengambil mobil tersebut dan menyimpan mobil tersebut di jln PWI laut dendang. Dan saat ini tsk berada di Mako Polsek Medan Timur dalam proses.(Tim)

