POLSEK MEDAN TIMUR BERSAMA PEMILIK SPBU SALING KOORDINASI KETERSEDIAAN STOK BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) MENJELANG NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026

Ibnnews.co.id, Medan – Senin, 15 /12/25 Pukul 15.30 Wib, Polsek Medan Timur Bersamw Pemilik SPBU Saling Koordinasi Ketersediaan Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) Menjelang NATAL 2025 dan T. Baru 2026 telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Ketersediaan Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bersama pemilik SPBU di Wilkum Polsek Medan Timur bertempat di Jalan Jawa No. 5 Kel. Gang Buntu Kec. Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar SH langsung memimpin rapat tersebut dihadiri oleh Kanit Binmas Ipda Sagita Emri, S.Sos, Kanit Samapta Ipda Maruli Simanullang, Kanit Intelkam Ipda Krismanto Barus serta Perwakilan SPBU 14.202.130, SPBU 14.201.1125, SPBU 14.202.132, SPBU 14.202.1119, SPBU 11.201.107 dan SPBU 14.202.118
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar SH menyampaikan point penting menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di antaranya jumlah kuota untuk SPBU, mengambil langkah antisipasi agar kelangkaan BBM seperti waktu yang lalu, tidak terjadi serta pengaturan waktu pelayanan SPBU kepada konsumen. Pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2025 sangat menyakini akan pergerakan masyarakat Medan akan meningkat konsumsi BBM tinggi, untuk itu kita ujar Kapolsek ingin memastikan agar kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) aman dapat tercukupi dan tidak ada penimbunan atau masalah yang merugikan konsumen. Sebab bila itu terjadi maka akan mengganggu kondusiftas Kamtibmas di Medan Timur dan sekitarnya. Tim Polsek Medan Timur juga akan melakukan Patroli di semua SPBU guna memastikan bahwa tidak ada praktik kecurangan dan juga memastikan masyarakat terlayani dengan baik.
Manager SPBU COCO Pak Maipugu menjelaskan bahwa secara umum stok BBM dari pengelolaan Pertamina Retail aman dan kami berupaya jangan sampai terjadi kekosongan untuk semua produk. Depot hanya berfungsi sebagai penyuplai dan distributor BBM berdasarkan sistem. Kuota BBM bersubsidi ditentukan oleh Pertamina Retail melalui pengajuan dari Pemerintah Daerah. Adapun keterlambatan distribusi dipicu oleh faktor cuaca yang menghambat kapal tanker pengangkut BBM tiba tepat waktu maupun ketersediaan unit dalam mengangkut BBM.
Melalui kegiatan tersebut seluruh pihak sepakat diminta untuk bersinergi dalam mencari solusi terbaik demi menjamin ketersediaan dan pemerataan distribusi BBM bagi masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ujar beliau mengakhiri.(Tim)

