Kombes Maruli Siahaan Menghadiri Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lantai 3 Senayan, Jakarta.

Share

Ibnnews.co.id, Jakarta
Senin 10 November 2025.

Sebagai Anggota Dewan (DPR RI) Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumut 1. Kombes Maruli Siahaan SH.MH.menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Perubahan Kedua Atas RUU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lantai 3 Senayan, Jakarta. Senin 10 November 2025.

Adapun agenda hari ini ialah Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban.

Setelah selesai Rapat Panja, Beliau lanjut menghadiri Rapat Internal Komisi XIII yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI Gedung Nusantara II Lantai.3.

Adapun agenda rapat ini adalah Laporan Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Saksi dan Korban terkait hasil Penyusunan RUU Perlindungan Saksi dan Korban.

Selanjutnya Dr.Maruli Siahaan iya juga menghadiri Rapat Internal Fraksi Partai Golkar Komisi XIII yang dilaksanakan di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

Agenda rapat ini membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *