Unit Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemko Medan.

Share

Ibnnews.co.id, Medan – Rabu 01/10/ 25 Tim reaksi cepar Reskrim Polsek Medan Timur kembali menangkap dua (2) orang pencuri kabel tembaga milik Pemkot Medan dikenakan paaal  Pasal 363 KUH Pidana.Kedua identitas tsk .Eko Septian alias kakek , Laki – laki, 35 tahun, Jukir, warga Jl. Veteran Kel. Gang Buntu Kec. Medan Timur dan yang ke dua (2) Andi Syahputra Lubis alias Andilau, Laki – laki, (40) Tahun, Islam, Jukir, Jln. Gaharu Komplek PJKA Kel. Gaharu Kec. Medan Timur.

 

*III. TKP DAN WAKTU KEJADIAN:*
Jl. Jawa Kel. Gang Buntu Kec. Medan Timur ( Underpass Jln. Prof. H.M. Yamin) dan
pada hari Rabu tgl 1 Oktober 2025 sekira pukul 01.00 Wib.

Tim Reskri Polsek Medan Timur yang slalu memantau medsos apapun, 30 Oktober 2025 sekira pukul 19.00 Wib Polsek Medan Timur mendapat informasi melalui Berita Viral Akun Facebook Posmetro yang berisi Kabel Tiang Listrik Underpass Jln. Prof. H.M. Yamin dicuri oleh Rayap,

Informasi tersebut Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, SH,MH dan Panit II Opsnal Reskrim Ipda Marshal Sianturi,SH melakukan Cek TKP dilokasi yang dimaksud dan selanjutnya melakukan Pulbaket kemudian Pers Unit Reskrim Medan Timur melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap Pelaku  pelaku yang mencuri Kabel Tiang listrik Underpass tersebut dan kemudian ditemukan 2 (dua) orang pelaku yang melakukan pencurian kabel listrik Underpass H.M. Yamin tersebut di Jln. Timor Kel. Perintis Kec. Medan Timur yang mana kedua pelaku tersebut sedang duduk duduk di Mesjid Jln.Timor kemudian anggota langsung mengamankan kedua pelaku berikut Barang Bukti selanjutnya memboyong ke komando. Adapun barbut yang peroleh dari ke dua tersangka  1 (satu) buah Tang warna kuning hitam, 1 (satu) buah obeng, 1(satu) buah pisau carter warna merah.Infonya kedua tersangka mendek di Mako Polsek Medan Timur.(Tim)

 

 

 

 

 

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *