Polsek Medan Timur Tangkap Pria Lakukan Pencurian HP, Teman Pelaku 1 Lagi Dalam Pengejaran.

Ibnnews.co.id, Medan – Seorang Pria HEB ( 39 ) alias Een warga Pancing, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Wilkum Jl. HM Yamin, kel. Perintis, kec. Medan Timur , Selasa
, 21/10/ 2025 pukul 03.00 wib. Namun satu lagi pelaku yaitu Pelaku HENDRA als PAMPAM masih dalam pengejaran. Korban dari peritiwa pencurian tersebut bernama Lawrencius Hot Parsaulian Hutabarat ( 23 ) mahasiswa warga Jln.Pertahanan Medan Timur
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur dalam melakukan penangkapan tersebut menyita barbut dari si pelaku 1 buah kotak hp dan 1 buah rekaman cctv.
Awal mula kasus tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 Wib, pelaku bersama temannya datang ke tempat tinggal si korban untuk meminta uang rokok kemudian pelaku 1 mengajak korban ngobrol lalu pelaku 2 masuk kedalam rumah korban. Pelaku 2 langsung masuk kedalam kamar korban kemudian keluar lagi, diduga untuk melihat situasi lalu masuk kembali kedalam kamar korban dan mengambil 1 unit Hp. Setelah mengambil Hp tsb, korban langsung mengajak korban 1 untuk pergi. Pada saat kedua nya pergi baru si korban menyadari bahwa hp miliknya sudah dicuri.
Dengan kejadian tersebut si korban tidak terima akan peristiwa pencurian tersebut si korban pun pergi ke Polsek Medan Timur membuat pengaduan .Pihak Kepolisian pun merespon cepat akan pertiwa tersebut. Dan dari Unit
Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim 7.3 didampingi Kanit Reskrim bersama Panit 7.1 langsung melakukan pengejaran dan mendapat informasi bahwa si pelaku Pencuri Hp berada di daerah HM Yamin, kel. Perintis, kec. Medan Timur. Pada pukul 03.00 Wib, Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim 7.3 didampingi Kanit Reskrim dan Panit 7.1 langsung ke TKP dan melihat pelaku kemudian mengamankan pelaku selanjutnya memboyong ke Polsek Medan Timur.(Tim)

