Diduga Pria Pelaku Langgar UU ITE Masih Berkeliaran.

Share

Ibnnews.co.id.Dairi. –Iskandar Malau .SH selaku Kuasa Hukum Jln.Empat Lima Kelurahan Batang Beru Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Jumat 17.Oktober 2025 ketika dikonfirmasi  dikantornya sekaligus mendampingi  kliennya CS menceritakan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan pria oknum supir mantan Camat Siempat Nempu Hilir berinisial JN .

pelaku pembuat  Video asusila melalui media sosial yang di lakukan oleh   RB (24) pegawai P3K  Diduga  menyebarkan konten permuatan pornografi melalui aplikasi Facebook (FB) MessEngger , whatsapp dan Instagram.

Terungkap nya kasus ini bermula dari Klien saya bernama CS dengan jenis kelamin perempuan  (21) warga Desa Huta Imbaru Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi .

Korban C S  sudah melaporkan Kepolres Dairi dengan Nomor: B/284/VI/Res 25/2025/Reskrim Klarifikasi :Biasa , Lampiran, Perihal : surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP 2 H P ) ke – 2 , 11 Juni 2025 , sebut Iskandar Malau.SH.

CS menceritakan dirinya atas perlakuan RB , menerima kiriman dua video asusila dari akun media sosial milik RB yang dulunya mereka  memiliki hubungan pribadi.

RB membuat akun palsu atas nama pacarnya di Instagram, dan juga RB  memposting gambar asusila korban di akun palsu tersebut. Tidak terima dengan adanya akun palsu yang beredar di medsos ini, saya sebagai korban atas perbuatan RB Pada  bulan Maret 2025 saya  Telah  Membuat laporan ke Polres Dairi, dan sampai skarang pelaku masih berkeliaran .ungkap CS

Lanjut Iskandar Malau .SH, ” Pelaku dengan sengaja menyebarkan konten bermuatan asusila melalui media elektronik . Tindakan ini jelas melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 A Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU ITE , dan pelaku RB akan di proses sesuai hukum yang berlaku ” , kata Iskandar Malau, SH Kuasa Hukum

Lebih lanjut  Iskandar Malau,SH, kuasa hukum Citra Sihombing berharap kepada  Polres Dairi agar segera memproses RB sesuai dengan hukum yang berlaku  jangan di biarkan berkeliaran di Dairi ,tambahnya.(Manap)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *